SEPUTARINDONESIA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), bertempat di Ballroom Hotel Soll Marina Bangka Tengah, Selasa (28/05/24).
Adapun kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama ini dilakukan bersama beberapa instansi penyelenggara layanan pada MPP Selawang Segantang Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui percepatan reformasi birokrasi.
“Kehadiran MPP bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik, dan sebagai upaya menciptakan daya saing global dengan memberikan kemudahan berusaha di Kabupaten Bangka Tengah,” ucap Algafry.
Ia berharap MPP Selawang Segantang bisa berkembang semakin baik setiap harinya dengan penyelenggaraan pelayanan yang profesional dan responsif.
“Pemkab Bateng tentunya menyambut baik pelaksanaan penandatanganan kesepakatan bersama dan PKS ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bangka Tengah melalui MPP Selawang Segantang,” pungkasnya.