Home / Bangka Belitung / Berita / Politik / Sosial

Rabu, 3 April 2024 - 20:10 WIB

Pj Gubernur Babel Menunjuk Fery Afriyanto Sebagai Plh Sekda Babel

SEPUTARINDONESIA – Pejabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Safrizal ZA menunjuk Fery Afriyanto sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Belitung, pada saat pelaksanaan Rapat Koordinasi bersama Pejabat Eselon II Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Rabu (03/04/24).

Pejabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Safrizal ZA menyampaikan penunjukan Fery Afriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk mengisi kekosongan jabatan Plh Sekda Babel ini dikarenakan Sekda Naziarto pensiun per 1 April 2024.

“Plh Sekda Babel ini akan menjalankan tugas Sekda sehari – hari, sampai ada Pelantikan Sekda definitif,” ujar Safrizal.

Ia menambahkan, tetapi tetap akan dilaksankan penunjukan Sekda definitif dalam waktu dekat, untuk itu kita akan meminta izin terlebih dahulu pada pemerintah pusat.

“Nanti kita ajukan kepada Pemerintah Pusat, kalau pemerintah mengatakan menyetujui apa yang kita ajukan, harus kita setujui, tapi bila tidak di setujui, ya Sekda tetap Plh terus,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Politisi PDI-P Herman Suhadi Siap Menjembatani Aspirasi Rakyat

Bangka Belitung

Penyelidikan di Nilai Lamban, Sahadan : Kalau Tidak Selesai Dalam Sebulan Ini Saya Akan Datang ke Polres

Bangka Belitung

Ingat Bumi, Ketua Melati Gencar Tekankan Ekonomi Kreatif Ramah Lingkungan

Bangka Belitung

Masyarakat Antusias Ikuti Takbir Keliling, Algafry: Kita Syiarkan Agama

Berita

DPP PKS Rekom Firmansyah Maju Sebagai PAW Cawabup Bateng

Bangka Belitung

Bupati Algafry Hadiri HUT ke 39 PT Angkasa Pura II

Berita

Mantapkan Raperda RTRW, Ketua DPRD Bersama Pansus kunjungi Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

Bangka Belitung

Ketua Forum DAS Babel: Karut Marut Pertimahan dan Rusaknya Lingkungan Babel Akibat Lemahnya Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum