SEPUTARINDONESIA – Walikota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil hadiri Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan I Tahun 2023 DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap 3 (tiga) Raperda, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (6/11/23).
Adapun masing-masing fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umum, adalah sebagai berikut:
1. Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar,
2. Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat,
3. Pemandangan Umum Fraksi Partai NasDem,
4. Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra,
5. Pemandangan Umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan,
6. Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan,
7. Pemandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
“Sebelum menjawab atas Pemandangan umum yang telah disampaikan, perkenankanlah guna mempersingkat waktu yang telah diberikan, dimana di dalam Pemandangan Umum tersebut ada terdapat kesamaan pertanyaan yang telah disampaikan, maka terhadap pertanyaan tersebut tidak dilakukan pengulangan jawaban, dan atas jawaban tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan”, ujarnya.
Ia menambahkan, perlu diketahui juga bahwa tiga Raperda yang sampaikan oleh Pemkot Pangkalpinang terdiri dari, pertama mengenai Raperda tentang penyertaan modal Pemkot pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel, kedua mengenai Raperda tentang pencabutan Perda Kota Pangkalpinang nomor 4 tahun 1984 tentang izin pajak atas penjualan minuman keras dan ketiga mengenai Raperda tentang pencabutan Perda Kota Pangkalpinang Nomor 3 tahun 1989 tentang retribusi masuk tapak kawasan wisata Pasir Padi Pangkalpinang.
“Atas penjelasan yang telah disampaikan tersebut, kami ucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya atas apresiasi baik dalam bentuk masukan, saran, dukungan dan pertanyaan dari masing-masing Fraksi-fraksi atas Pemandangan Umum Raperda yang telah disampaikan,” pungkasnya.