KOBA, SEPUTARINDONESIA – 7 pelaku tindak pidana pencurian berhasil diamankan Satreskrim Polres Bangka Tengah dalam Operasi Tertib Menumbing 2022 di wilayah hukum Polres Bangka Tengah yang berlangsung sejak 28 November hingga Desember 2022.
Dalam Operasi tersebut, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario mengatakan dari segi kuantitas dan kualitas tangkapan Polres Bangka Tengah masuk 2 besar jajaran Polres Provinsi Bangka Belitung, karena berhasil mengungkap 5 kasus dari 2 kasus yang dibebankan kepada Polres Bateng.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengatakan ke-7 tersangka yang merupakan pelaku pencurian itu terdiri dari 4 target operasi (TO) dan 1 Non TO.
“Operasi Tertib Menumbing 2022 yang digelar oleh Sat Reskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap 5 kasus dengan 7 tersangka tindak pidana pencurian,” ujarnya kepada Seputarindonesia.id pada Kamis (15/12/2022).
Ia menyampaikan, bahwa yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Tertib Menumbing 2022 yang berlangsung selama 12 hari, 28 November hingga 9 Desember 2022 tersebut adalah 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Wawan juga menyebutkan, pengungkapan 4 kasus yang menjadi target operasi (TO) yakni dengan tersangka Monyong, Endut, Heriadi, Edi, YS (DPO) dan ungkap 1 kasus Non TO dengan tersangka Cobra dan W (anak di bawah umur).
“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan yakni, 4 unit motor, tabung gas 3 kilogram, dompet, dan sejumlah handphone,” ucapnya.
“Keberhasilan pengungkapan kasus kali ini yg dilakukan Sat Reskrim Polres Bangka Tengah, tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas serta informasi disampaikan mereka,” jelasnya.
Penulis: Robi Permana
Editor: Redaksi