PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Beliadi memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bangka Belitung dengan agenda penyampaian Pj Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di ruang Paripurna DPRD Bangka Belitung. Rabu (07/06/23).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Beliadi menyampaikan tiga Raperda Pemprov Babel yakni Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Pengarusutamaan Bahasa Indonesia, Pelestarian Utama Bahasa Daerah dan Sastra Daerah.
“Paripurna pada hari ini penyampaian Pj Gubernur Babel mengenai Raperda penanggulangan kemiskinan, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda Pengarusutamaan Bahasa Indonesia, Pelestarian Utama Bahasa Daerah dan Sastra Daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan penyampaian tiga Raperda Pemprov Babel ini, maka DPRD Bangka Belitung membentuk Tim Panitia Khusus III, untuk membahas secara keseluruhan Raperda Provinsi Kep. Babel.
“Untuk tahun 2023 ini ada 12 Raperda yang harus dibahas dan diselesaikan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yakni 6 Raperda usulan dari Pemprov Kep. Babel, 3 Raperda yang merupakan inisiatif dari pihak DPRD Babel dan 3 Raperda yang termasuk dalam kumulatif terbuka,” pungkasnya.