SEPUTARINDONESIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bateng, Senin (10/06/2024).
Hadir mewakili Bupati Bangka Tengah, Era Susanto selaku Wakil Bupati Bangka Tengah, mengatakan dalam pengelolaan keuangan daerah ada 5 siklus yang wajib dilaksanakan, yakni perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, pengawasan dan pertanggungjawaban.
“Perencanaan ini merupakan siklus paling awal dalam menghasilkan rencana pembangunan, sedangkan pertangungjawaban APBD merupakan siklus terakhir yang tak kalah penting dari siklus lainnya. Pertanggungjawaban merupakan wujud pelaksanaan amanat sekaligus bukti capaian pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah,” ucapnya.
Era menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali secara berturut-turut atau 11 kali secara keseluruhan.
“Pencapaian ini harus terus kita pertahankan dan harus menjadikan tertib pengelolaan keuangan daerah sebagai kebiasaan,” ucapnya.
Era menyampaikan komponen laporan keuangan tahun 2023, yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA) terdiri dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 980.034.754.586,95 atau 98,93 persen dari anggaran pendapatan Rp 990.639.724.760,00.
“Kemudian, realisasi belanja daerah dan transfer sebesar Rp 1.015.629.454.994,01 atau 92,09 persen dari anggaran belanja sebesar Rp 1.102.896.070.760,00 dan defisit realisasi sebesar Rp 35.594.700.407,06 serta pembiayaan netto Rp 112.256.346.246,00,” pungkasnya.