Home / Headline

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:19 WIB

Tegas !!! Komisi III DPRD Babel Tidak Akan Memperpanjang Izin Bagi Perusahaan Yang Membandel

LUBUK BESAR, SEPUTRINDONESIA- Ketua komisi III DPRD provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Adet Mastur mengatakan bagi perusahaan – perusahaan pertambangan yang ada di Kep. Babel agar segera melakukan reklamasi pasca tambang sebelum masa berlaku izin berakhir.

“Kalau juga belum melakukan reklamasi, maka kami akan merekomendasikan kepada pemprov bahwa IUP PT. Walie Tampas Citratama untuk tidak diperpanjang,” tegasnya saat melakukan peninjauan lapangan di salah satu lahan eks tambang PT. Walie Tampas Citratama, desa Perlang, Selasa (30/08).

Setelah sebelumnya kemarin melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT. Walie Tampas Citratama, kali ini rombongan komisi III DPRD provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) diantaranya Ir. Azwari Helmi, Rustamsyah, H. Mulyadi dan Yoga Nursiwan bersama ketua komisi komisi, Adet Mastur melakukan peninjauan langsung ke lapangan terkait wilayah eks tambang perusahaan yang akan dilakukan reklamasi.

Dari hasil peninjauan lapangan ditemukan bahwa saat ini dibeberapa eks lokasi penambangan perusahaan kebanyakan sudah ditanami oleh masyarakat sekitar dengan kelapa sawit.

Untuk itu dirinya menghimbau kepada perusahaan agar segera melakukan reklamasi terhadap lokasi-lokasi eks tambang. Daerah yang reklamasi pun harus mempunyai nilai ekonomis dengan melibatkan masyarakat setempat.

“Kita ingin reklamasi ini mempunyai nilai ekonomis bagi masyarakat desa setempat. Untuk itu sudah kita beralih kepada tanaman buah-buahan, jangan hanya terpaku pada tanaman hutan saja,” jelasnya.

Sementara itu terkait adanya permintaan dari pemerintah kabupaten (pemkab) Bangka Tengah terhadap dikeluarkannya lahan seluas 73 ha dari salah satu IUP PT. Walie Tampas Citratama, DPRD provinsi Kep. Babel akan segera memanggil instansi terkait untuk segera memproses itu.

“Kami akan memanggil dinas ESDM provinsi Kep. Babel untuk segera dikeluarkannya wilayah danau pading ini dari IUP PT. Walie Tampas, karena desa Perlang sendiri sudah ditetapkan sebagai desa wisata,” tukasnya.

Diwaktu yang sama kepala desa Perlang, Roni mengapresiasi langkah cepat komisi III DPRD provinsi Kep. Babel untuk mempercepat dikeluarkannya sebagian lahan dari wilayah IUP PT. Walie Tampas yang akan dikembangkan sebagai destinasi wisata oleh masyarakatbdesa setempat.

“Seperti yang kita dengar tadi, komisi III ini berinovasi ingin mempercepat agar PT. Walie Tampas segera memperciut IUP sekitar 73ha,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Headline

Algafri: Kita Targetkan Hari Ini 10 Desa, Besok Kembali Kita Salurkan Ke Sejumlah Desa Lainnya

Headline

Presiden Jokowi Sampaikan Pidato, Ini Harapan Ketua DPRD Untuk Babel

Berita

Algafry Berikan Kesan dan Pesan Pada Acara Pisah Sambut Kejari Bateng

Headline

DPRD Bangka Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses dan Raperda Serta Rekomendasi LKPJ Bupati

Headline

Algafri Tekankan Ini Bagi Para Kepala Desa !

Berita

Algafri Meriahkan Nganggung Ruwah Peringatan Hari Nisfu Sya’ban

Bangka Belitung

Anggota DPRD Bateng Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Masyarakat: Jangan Sampai Termakan Sumpah

Bangka Belitung

Pemprov Babel Raih WTP Enam Kali Berturut-Turut Dari BPK, Ini Kata Ketua DPRD Babel!