Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah / Headline / Politik

Minggu, 19 Maret 2023 - 13:00 WIB

Sosialisasikan Perda Nomor Dua Tahun 2018, Ranto Sendhu Harap Masyarakat Babel Terjamin Dari Sisi Pendidikan

SUNGAILIAT, SEPUTARINDONESIA.Id- Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapil kabupaten Bangka dari partai Demokrat, Ranto Sendu gelar sosialisasi perda (Sosper) nomor dua tahun 2018 di Hotel tanjung pesona kabupaten Bangka pada Minggu (19/03).

Ranto mengatakan, jika Perda ini dirasa perlu untuk disosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat Bangka Belitung bisa memperoleh pendidikan yang layak.

“Dengan adanya perda ini, insyaAllah bisa menjamin masyarakat Provinsi Babel dalam memperoleh pendidikan yang layak,” katanya.

Perda ini merupakan perubahan atas perda nomor 4 tahun 2016 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

Ia pun berharap, dengan lahirnya perda tersebut, anak-anak di Bangka Belitung bisa mendapatkan pendidikan yang layak yang sesuai di amanatkan undang-undang untuk wajib sekolah selama 9 tahun.

“Semoga anak-anak yang ada di provinsi babel bisa mendapatkan jaminan kepastian belajar, agar bisa mendapatkan kepastian bagi semua orang bisa bersekolah minimal wajib belajar 9 tahun,” harapnya. (Renaldi).

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Guru Agama Konghucu Masih Kurang, Ini Upaya Gubernur

Bangka Belitung

Bupati Bangka Tengah Ungkap Hal Ini di Wisuda Purna Siswa SMKN 2 Koba

Bangka Belitung

Pj Walikota Lusje Hadiri Pengangkatan PAW Anggota DPRD Pangkalpinang

Bangka Belitung

Undang Kominfo, Bawaslu Akui Kesulitan Awasi Kampanye Lewat Media Sosial

Headline

JMSI Babel Dan PWI Babel Qurban 4 Sapi dan 4 Kambing di Moment Idul Adha 1443 H

Bangka Belitung

Pj Sekda Fery Hadiri Kegiatan Yasinan dan Doa bersama

Bangka Belitung

Ketua DPRD Abang Hertza Ajak Pemuda Bangun Daerah

Bangka Belitung

Pemkab Bangka Tengah Gelar Rakor Penanganan Covid-19 Bersama Kapolda Babel