SEPUTARINDONESIA – Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go menyatakan Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU, Bawaslu, dan Polresta Pangkalpinang untuk bantuan dana pemilihan kepala daerah ulang tahun 2025.
Sekda Mie Go menyampaikan Pemkot Pangkalpinang mengucurkan dana untuk pilkada ulang sebesar Rp 24,8 miliar. Adapun dana ini diterima oleh KPU yakni Rp16,2 miliar dan Bawaslu Rp5,1 miliar. Sementara Polresta Rp1,9 miliar. Sedangkan TNI Rp1,5 miliar.
“Kami mohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Kota Pangkalpinang dengan segala kondisi dan keterbatasan,” ujarnya. Selasa (04/03/25).
Ia menambahkan, bahwa pemberian dana ini merupakan wujud komitmen pemerintah kota dalam mendukung pelaksanaan pilkada agar berjalan lancar dan kondusif. Penggunaan dana pilkada ulang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami tetap harus memperjuangkan terpenuhinya kebutuhan pemilihan kepala daerah ulang ini dengan kita mengefisiensikan dari kegiatan lainnya. Kami sangat berharap sekali bantuan dari provinsi dan pusat, tapi sambil berjalan kita harus menyiapkan sesuai tahap – tahapannya,” pungkasnya.