SEPUTARINDONESIA.ID | BANGKA TENGAH -DPRD Kabupaten Bangka Tengah menggelar Rapat paripurna pembahasan rancangan nota kesepakatan RKUA-PPAS APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2022, Jum’at (03/09/2021).
Rapat paripurna yang seharusnya dijadwalkan pukul 09.30 Wib, namun harus menunggu selama satu jam setengah dan dimulai pukul 10.53 Wib.
Padahal dalam suatu forum yang diselenggarakan oleh DPRD, Paripurna merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPRD tersebut.
Bupati Bangka Tengah Algafri Rahman saat dikonfirmasi perihal keterlambatan rapat tersebut menjelaskan kalau ini masih ia maklumi walaupun kerap terulang.
“Alhamdulillah semua proses ini insyaAllah secara bertahap akan berubah, step by step, kadang ada konstituen yang menunggu dirumah, dewan ini kan jam kerjanya itu nggak ada jam pasti, kita menghormati dan memahami itu,”Jelas mantan ketua DPRD ini.
Saat disinggung terkait tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Bangka Tengah, ia juga menegaskan kalau semua akan dibahas pada pembahasan APBD berikutnyam
“Ini kan nanti akan pembahasan APBD 2022, semua akan kita tampung, kalaupun ada kebijakan itu harus melalui pihak ketiga yang akan menentukan, ini bukan dari kedua pihak, tapi ini ada pihak ketiga yang akan menentukan berapa besaran kalaupun ada kenaikan, kenaikan ini bukan dasar senang dan tidak senang, ada banyak hal, ini akan di kaji, ini akan kita lihat dari beberapa faktor, seperti inflasi misalnya,”Tambah Algafri.(Rn)