Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah / Headline / Hukum Kriminal

Jumat, 2 Februari 2024 - 14:11 WIB

Punya Siapa Tambang Dekat Bandara? APH tak Berkutik Meskipun Sudah Diperingatkan

PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA.ID-  Tambang yang beroprasi dekat dengan Bandara Depati Amir Pangkalpinang yang berada tepat disamping PLUT UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nampak seperti kebal hukum.

Meskipun sudah berulang kali diperingatkan oleh pihak Kepolisian Daerah Bangka Belitung, sepertinya para penambang sama sekali tidam takut dengan peringatan tersebut.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, bahwa kegiatan penambangan yang berada dekat dari bandara itu sudah berulang kali dilakukan himbauan maupun peringatan keras.

“Untuk tambang dekat bandara dari kami kepolisian sudah berulangkali kita lakukan penertiban, bahkan sampai melakukan penghijauan,” jelasnya kepada media Seputarindonesia.id melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at (02/02/2024).

Penambangan di dekat Bandara Depati Amir Pangkalpinang

Hal itu pun mendapat kritikan keras dari salah seorang anggota Forum Daerah Aliran Sungai (ForDAS) Bangka Belitung. Ia mengungkapkan, jika penomena seperti ini selain lucu juga jarang ditemukan.

“Ini seperti adegan dagelan, dan jarang sekali ditemukan, dimana ada kondisi antara perbaikan lingkungan dengan perusak lingkungan itu bersebelahan, dan anehnya penampakan itu seperti tidak bermasalah,” kata Renaldi.

“Itu konsepnya gimana coba, meskipun terlihat nampak didepan mata aksi merusak lingkungan, tapi tak ditindak. Seperti nampak melawan, meskipun Kejaksaan agung RI hari ini sedang bersih-bersih persoalan tambang,” imbuh nya.

Selain itu, berkaca dengan program Hijau Biru Babel ku yang dulu pernah di inisiasi Pj Gubernur pertama yakni Ridwan Djamaluddin, penanaman atau penghijauan yang sudah begitu massif dilakukan sama sekali tak memberikan manfaat dan terlihat sia-sia.

“Ini jangan seperti Pj Gubernur dulu. Sepertinya kita melihat acara penanaman 1 Juta Pohon yang di gagas Pj Gubernur Safrizal ini hanya sebatas seremonial saha. Faktanya penanaman yang dilakukan selama ini mulai dari Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin, sama sekali tidak berdampak dengan pertumbungan ekonomi dan lingkungan kita,” ungkap pengurus FORDAS Babel itu.

“Pertama, pohon yang ditanam tidak memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat. Kedua, penanaman tidak melibatkan masyarakat setempat. Ketiga, siapa yang akan bertanggungjawab pasca penanaman, jangan nanti setelah menanam dibiarkan begitu saja, ini kan “Ngerapek” namanya,” lanjutya.

Media ini lalu mencoba mengkonfirmasi Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Safrizal guna meminta penjelasan terkait program yang ia canangkan yakni penanaman 1 Juta pohon yang tidak berbanding lurus dengan penambangan yang berutal yang sama sekali tak taat azas terkait norma hukum yang ada.

Sampai berita ini dinaikan Pj Gubernur Babel belum memberikan klarifikasi atau jawaban akan pertanyaan dari media ini. (Ry).

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Ketua Komisi III DPRD Babel Usulkan Ijin HTI Untuk di Cabut dan Perkarakan Adanya Pungli?

Bangka Belitung

Belum Satupun Ranperda Diketuk DPRD Babel

Bangka Belitung

Bupati Algafry Tinjau Pilkades PAW Desa Penyak

Bangka Belitung

Wacana PT Timah Buka Tambang di Laut Beltim, Beliadi Ingatkan Perda RZWP3K

Bangka Belitung

Dit Polairud Polda Babel Tetapkan 2 Tersangka Kepemilikan Pasir Timah Ilegal di Penagan Bangka

Bangka Belitung

Pj Gubernur Babel Audensi Bersama Kepala Perwakilan BI Babel

Bangka Belitung

Wabup Era Susanto Kunjungi Dinas Perhubungan Provinsi Babel

Berita

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Pangkalpinang, Molen: Semoga Bisa Lebih Baik