Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah / Headline

Rabu, 13 Maret 2024 - 08:23 WIB

Wacana PT Timah Buka Tambang di Laut Beltim, Beliadi Ingatkan Perda RZWP3K

BELITUNG, SEPUTARINDONESIA.Id- Rencana PT Timah Tbk untuk melakukan penambangan di perairan laut Olivier, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Beliadi.

Beliadi menegaskan bahwa dalam Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), tidak diizinkan melakukan penambangan di perairan laut Beltim, termasuk di Olivier.

“Jika izin penambangan di laut Beltim diberikan, saya akan melaporkannya ke KPK. Melanggar peraturan RZWP3K pasti memiliki konsekuensi hukum. Saya akan memastikan bahwa proses hukumnya akan berjalan,” kata Beliadi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 9 Maret 2024.

Menurut Beliadi, PT Timah hanya memberikan royalti sebesar 3 persen sejak tahun 2019. Kementerian ESDM dan Kemenkeu telah berupaya untuk meningkatkan royalti itu. Namun PT Timah terus keberatan.

Dia juga mengkritik program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan BUMN tersebut. Menurut Beliadi, PT timah hanya fokus kegiatan ekspos di media saja, tanpa memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

“Saya mau membahas masalah royalti ini, tapi PT Timah selalu menghindar dan memberikan banyak alasan. Saya maunya PT Timah ikut dalam memperjuangkan peningkatan royalti ini demi kepentingan daerah,” tambahnya.

Dia menambahkan bahwa PT Timah hanya melihat masalah izin dan dokumen untuk alasan merubah Perda RZWP3K. Tetapi, kajian ekonomi untuk wilayah dan masyarakat tidak pernah dilakukan sejauh ini.

Dengan royalti hanya 3 persen, masyarakat hanya akan mendapatkan sedikit manfaat dari penambangan ini. Sementara PT Timah akan mendapatkan keuntungan besar. Ini tidak adil bagi masyarakat setempat.

“Ibaratkan masyarakat hanya makan dengan lauk terasi, sedangan PT Timah makan dengan lauk daging. Saya pribadi tidak membuka pintu sedikitpun untuk kegiatan penambangan laut Olivier Beltim. Jka jika ada pejabat daerah atau siapa yang mengizinkan saya akan lapor KPK, liat aja nanti,” tegasnya.

Kemudian Beliadi menyebutkan, belum lagi aspirasi masyarakat nelayan Beltim. Apakah sudah mereka perhatikan sejauh ini dan apa program untuk nelayan yang telah dan akan PT Timah buat nantinya.(*)

Sumber: Belitongexpress

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Beberapa Siswa Babel Torehkan Prestasi Dalam Ajang Bergengsi Di Tingkat Internasional

Bangka Belitung

Bupati Algafry Sidak Pantau Stok Bahan Pokok di Distributor

Berita

PSM Se-Kota Pangkalpinang Resmi dilantik

Bangka Belitung

Bupati Bangka Tengah Panen Perdana Lobster di Desa Kurau Timur

Bangka Belitung

Bupati Algafry Hadiri Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Bangka Belitung

Ketua DPRD Didit Srigusjaya Pimpin Rapat Rancangan KUA – PPAS TA 2025

Bangka Belitung

Kunjungi BPKSDM Bangka Tengah, Team Pansus Ranperda Penyelengaraan Kearsipan DPRD Babel Banyak Temukan Hal Baru

Bangka Belitung

Walikota Molen Hadiri Paripurna Penyampaian Propemperda Kota Pangkalpinang 2024