SEPUTARINDONESIA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selalu aktif mendukung dan mendampingi dalam hal pencegahan korupsi. Salah satunya melalui program Monitoring Center For Prevention (MCP).
Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Babel Fery Afriyanto saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan Dan Evaluasi Tahun 2023 dan Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2024, bertempat di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Selasa (07/05/24).
“Dengan MCP yang dikembangkan oleh KPK, bertindak sebagai tools guna mewujudkan pemerintahan baik pusat maupun daerah yang bersih, transparan dan akuntabel,” ujar Fery.
Dikatakannya, MCP tahun 2024 mencakup 8 area, 26 indikator, dan 62 sub indikator yaitu: area perencanaan dan penganggaran APBD, area pengadaan barang dan jasa, area perizinan, area pengawasan aparat pengawasan internal pemerintah, area manajemen aparatur sipil negara, area pengelolaan barang milik daerah, area optimalisasi pajak daerah.
Tentunya, Ia berharap optimalisasi MCP di Babel bisa berjalan semakin baik dari tahun sebelumnya, sehingga langkah pencegahan korupsi ini dilakukan tidak hanya sekedar pemenuhan administrasi, tetapi dapat diimplementasikan dalam rutinitas penyelenggaraan pemerintah di Babel.
“Harapan saya, OPD pengampu bisa berdiskusi terkait indikator dan subindikator MCP pada kesempatan ini, sehingga kita memiliki pemahaman yang sama dan dapat memenuhi target yang telah ditetapkan guna percepatan capaian MCP tahun 2024,” pungkasnya.