SEPUTARINDONESIA.ID | BANGKA – Seminggu terakhir, aktivitas tambang ilegal ponton isap produksi di perairan teluk kelabat dalam bertepatan di wilayah sungai Jelutung Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu terpantau kembali beroperasi pasca penertiban yang dilakukan oleh pihak gabungan TNI – POLRI usai pelaksanaan rapat Forkopimda Babel, pada Senin, 02 Agustus 2021, beberapa pekan lalu.
“Pada pertemuan tersebut kapolda bangka belitung menyatakan bahwah akan menindak tegas segala aktivitas tambang laut yang ada di teluk kelabat dalam yang sifatnya ilegal, tapi belum genap dua minggu begitu tim patroli gabungan TNI POLRI mnghentikan kegiatan mereka, aktivitas itu kembali marak lagi,”Keluh Wisnu salah seorang nelayan setempat kepada tim media.
Pengoperasional ponton itu dirasakan mengganggu para nelayan, untuk itu pihaknya meminta secara hormat kepada jajaran Forkopimda dan secara khusus kepada Polda Bangka Belitung untuk menindak tegas para pelaku tambang itu.
“Kalau kalian (para pemilik ponton) tidak mau bongkar sendiri maka kami yang akan bongkar,”pungkasnya.
Pihaknya kembali menagih janji jajaran penegak hukum yang pernah mengatakan akan menghentikan tuntas operasional PIP, dan akan menarik semua aktifitas PIP ilegal itu sebagaimana pernah diutarakan Polda pada pertemuan sebelumnya.
“Jadi sekali lagi pak kapolda tolong jangan ingkar janji,”ketus Wisnu tegas.
Penulis : Moh Rahmadhani