BANGKA TENGAH, SEPUTARINDONESIA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah menggelar Rapat Pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bangka Tengah di Homepage Cafe di Koba, Senin (10/10/2022).
Rapat tersebut dilaksanakan untuk membicarakan agenda-agenda Gakkumdu untuk mengawal pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum Serentak 2024 mendatang.
Koordinator Gakkumdu Bangka Tengah, Wahyu Tri Bwono mengatakan agenda ini dilakukan untuk penyerahan SK Gakkumdu Bangka Tengah.
“Kegiatan kali ini kita ada penyerahan SK Gakkumdu Bangka Tengah untuk persiapan pemilu pada 2024 nanti,” ungkapnya.
Wahyu juga menjelaskan, bahwa pembentukan Sentra Gakkumdu ini terdiri dari beberapa lembaga pemerintah yang ada di Bangka Tengah.
“Gakkumdu ini ada beberapa lembaga yang ada di dalamnya yakni Bawaslu, Kepolisian dan juga Kejaksaan Negeri,” jelasnya.
Wahyu menuturkan tugas Gakkumdu ini adalah untuk menyelesaikan pelanggaran pidana, jadi seandainya hasil dari pengawasan Bawaslu menyatakan adanya unsur pelanggaran pidana, maka setelah melalui pleno Bawaslu akan dilimpahkan ke Gakkumdu dan dibahas bersama pihak Kepolisian dan Kejaksaan.
“Setelah pembentukan sentra Gakkumdu Kabupaten Bangka Tengah, tahapan selanjutnya kami akan melakukan sosialisasi dan rapat-rapat tahapan persiapan menghadapi pemilu ini,” tutupnya.
Penulis : Robi
Editor : Redaksi