Home / Bangka Belitung / Politik

Rabu, 8 Desember 2021 - 10:38 WIB

Perda Pelayanan Fublik Fokus Agung Sampaikan ke Masyarakat

BANGKA,SEPUTARINDONESIA – Guna mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance), Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ir. Agung Setiawan, MM melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Publik, di Wisma Kelekak Bunda Sungailiat Kabupaten Bangka, sabtu (4/12/2021) malam.

Ir. Agung Setiawan, MM, mengatakan, Perda tentang pelayanan publik sangat penting untuk diketahui dan dipahami masyarakat.

“bahwa pelayanan publik memberi kepastian hukum dan kekuatan komitmen antara penyelenggara dan masyarakat sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi”, pungkas, legislator Nasdem tersebut.

Dengan antusias, legislator Nasdem tersebut mengupas dan membedah setiap isi pasal perpasal Perda yang disampaikan di hadapan masyarakat.

“Perda ini juga sebagai payung hukum bagi pengawas internal dan pengawas eksternal.” Tambah Agung.

Dengan mengetahui dan paham akan pentingnya Perda, sehingga peran pelayanan publik kepada masyarakat diharapkan dapat lebih optimal.

“Msyarakat harus mengetahui perda tentang pelayanan publik ini agar masyarakat dapat menuntut haknya dalam mendapatkan pelayanan publik dari pemerintah secara merata”, tegasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Butuh Anggaran 22 Triliun Perbaiki Jalan Rusak, Komisi III DPRD Riau akan Panggil Pengusaha

Bangka Belitung

Buka Bersama Syekh Hussein Jaber, Gubernur Bahas Pengembangan Hafiz Alquran

Bangka Belitung

Melati Erzaldi: Pendidikan Transformatif Ciptakan SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

Bangka Belitung

Gerbong Mutasi Polri Kembali Bergulir, Wakapolda Babel Berganti

Bangka Belitung

Pj Gubernur Ridwan: Guru adalah Agen Perubahan

Bangka Belitung

Gubernur Senang, Warga Balun Ijuk Masih Junjung Tinggi Tradisi Gotong Royong

Bangka Belitung

Ridwan Djamaludin: Berbagai Aspek di Babel Dapat Hidup Berdampingan

Bangka Belitung

Komisi III DPRD Babel Tinjau Realokasi Rumah Di Kurau, Pemerintah Pusat Kucurkan Anggaran 300 Miliar