Home / Bangka Belitung / Daerah / Pertanian / Politik / Sosial

Jumat, 28 Januari 2022 - 11:16 WIB

Penanaman Pohon Pasca Tambang Digelar Serentak di Seluruh Provinsi Bangka Belitung, Ini Isi Komitmennya

BANGKA TENGAH, SEPUTARINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama Forkopimda Kabupaten Bangka Tengah, Camat, Danramil, dan Kapolsek Namang gelar gerakan penanaman pohon bersama dalam rangka reboisasi lahan pasca tambang di Desa Belilik, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Jum’at (28/01/2022).

Penanaman tersebut ditanam di atas lahan seluas 5 Hektar dengan jenis tanaman yakni pohon jambu mente sebanyak 1000 batang.

Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian mengatakan, jikalau reboisasi pasca tambang ini dilakukan atas inisiasi dari Bapak Kapolda Bangka Belitung dengan melihat banyak nya lahan yang rusak akibat tambang ilegal.

“Babel adalah daerah pertambangan, seperti yang kita lihat terbentang luas bekas tambang, hari ini atas arahan Bapak Kapolda Bangka Belitung kita akan melakukan gerakan penanaman pohon dalam rangka rehabilitasi lahan pasca tambang. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi kita untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, tentunya dengan melihat kondisi lahan kritis yang ada di provinsi ini,” ungkap Abang Kandung dari Gubernur Babel itu.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga membacakan apa yang menjadi komitmen bersama dalam gerakan penanaman tersebut.

Komitmen gerakan penanaman pohon dalam rangka reboisasi dan rehabilitasi lahan pascatambang, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama TNI/Polri dan stackholde lainnya berperan aktif :
1. menanam, menjaga, merawat, dan konservasi lingkungan agar kualitas hidup lebih biak.
2. Memanfaatkan lingkungan hidup secara baik dan bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian, keberlangsungan dan kesehatan.
3. Turut serta dan berperan aktif dalam melakukan edukasi perihal pentingnya keberadaan pohon serta aksi nyata dalam kehidupan sehari hari.
4. Mendukung program peduli lingkungan lainnya guna kelestarian alam.
5. Akan menindak tegas siapapun yang melakukan penambangan di lahan yang telah direboisasi dan rehabilitasi tanpa pandang bulu seusai aturan hukum yang berlaku

Kegiatan penanaman ini juga dilakukan serentak di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis : Renaldi

Editor : Redaksi

Share :

Baca Juga

Advedtorial

Tampung Aspirasi, Anggota DPRD Bangka dari Partai Nasdem Firdaus Johan lakukan Reses di Air Hanyut

Bangka Belitung

Pj Walikota Lusje Hadiri Paripurna Pengesahan RPJPD 2025 – 2045

Bangka Belitung

Ketua DPRD Babel Jalin Sinergitas Dengan PJ Gubernur

Bangka Belitung

Ringankan Biaya Pengobatan Warga, PT Timah Serahkan Tali Asih Untuk Ega Warga Bangka Selatan

Bangka Belitung

Dapat Bantuan 30 Juta/Hektar, Gubernur Ajak Petani Manfaatkan Program Peremajaan Sawit Untuk Petani Basel

Bangka Belitung

Pemprov. Babel Siap Selamatkan Generasi Muda Babel Putus Sekolah dan Menikah Dini

Bangka Belitung

Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Pangkalpinang Sambut Kunjungan Komisi III DPRD Pangkalpinang

Bangka Belitung

Untuk UMKM, Melati Erzaldi Minta _Tips_ Besarkan _Brand_ dari Ria Miranda