Home / Headline

Senin, 23 Maret 2020 - 19:47 WIB

Pemutusan Penyebaran COVID-19, Pemkab Bateng Semprotkan Disinfektan di Area Publik

KOBA,SEPUTARINDONESIA.ID|  Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) melakukan penyemprotan disinfektan melalui Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Senin (23/03/2020) dimulai dengan koordinasi di Lapangan Kantor Dinas Kesehatan Bateng.

Penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Area penyemprotan tersebut dilakukan di beberapa lokasi, yakni Polres, Kantor Bupati, DPRD, BKPSDMD (Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah), Dinas Pendidikan, Disbudparpora (Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga) serta Pasar Modern Koba.

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Bahrun Siregar Sutrisno, M.Kes., dalam arahannya mengatakan penyemprotan ini dimulai dari Polres kemudian bergerak ke Kantor Bupati lalu gedung DPRD Bateng, lanjut ke komplek OPD dan berakhir di Pasar Modern Koba.

“Terima kasih kepada semua anggota tim yang hadir membantu terlaksananya kegiatan ini. Semoga kegiatan hari ini berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Bahrun.

Paparan secara teknis disampaikan oleh Zulyan selaku koordinator tim lapangan. Tim pemyemprotan berjumlah 10 orang yang terdiri dari 5 orang berasal dari BPBD dan 5 orang berasal dari Satpol-PP. Sebelum turun ke lapangan tim Dinkes melakukan screening test berupa pengukuran suhu tubuh juga menanyakan kondisi kesehatan tim penyemprot.

“Jika keadaan tim sedang tidak fit diharapkan untuk tidak ikut serta dan melaporkan gejala yang dialami kepada petugas kesehatan kami. Kegiatan ini merupakan aksi kemanusiaan untuk menyelamatkan warga Bangka Tengah dan semoga tidak ada pasien yang positif Corona di Bangka Tengah ini,” harap Zulyan.

Perlengkapan yang disediakan Dinkes untuk tim penyemprot disinfektan berupa masker, sarung tangan, baju pelindung, topi, sepatu boots dan alat sprayer yang sudah diisi cairan disinfektan. Tim diinstruksikan untuk wajib membersihkan diri dan mengganti pakaian setelah penyemprotan selesai. Hal ini sebagai upaya maksimal dalam pemutusan penyebaran COVID-19.

Teknis penyemprotan dilakukan di beberapa area, seperti pegangan pintu, lantai, meja, kursi, jendela ataupun tempat yang sering terpapar sentuhan. Penyemprotan dengan teknik berjalan mundur juga dilakukan agar cairan disinfektan yang sudah disemprot tidak terinjak, juga memperhatikan arah angin agar disinfektan tidak terhirup kembali meskipun masker N-95 yang dipakai tim penyemprot.

Share :

Baca Juga

Headline

Naziarto: Pemprov Babel Siap Berkerja Sama dengan PWI Babel

Berita

Gaji Honorer Nakes RSUP Bangka Belitung Menunggak Selama 4 Bulan, DPRD Babel Gelar RDP Dengan Pihak RSUP

Headline

Tiga Desa Jadi Fokus Pemerintah Bangka Tengah Dalam Hal Pengentasan Kawasan Kumuh dan Permukiman

Headline

POPDA Ke-11 Tingkat Provinsi Babel Resmi Ditutup, Kota Pangkalpinang Kembali Raih Juara Umum

Headline

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pangkalpinang Rakor Bersama Bank Indonesia dan Stakeholder Terkait

Headline

Pansus DPRD Babel Konsultasi Ke Biro Hukum DIY

Berita

Walikota Pangkalpinang Ucapkan Selamat di Acara Pisah Sambut

Headline

FPHM Minta Ke DPRD Babel Untuk Cabut Ijin PT.APS, Ada Apa ?