Home / Bangka Belitung / Daerah / Sosial

Selasa, 4 Januari 2022 - 21:54 WIB

Pemprov Babel Dorong Percepatan Ekspor Hasil Laut Secara Mandiri

PANGKALPINANG,SEPUTARINDONESIA.ID- Kurangnya sarana dan prasarana sebagai penunjang operasional ekspor hasil laut di pelabuhan Bangka Belitung (Babel), terus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel. Pasalnya, kondisi tersebut mengakibatkan ekspor hasil laut tersebut tidak semuanya tercatat berasal dari Bumi Serumpun Sebalai.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Abdul Fatah, saat membuka acara Sosialisasi “Kemudahan Layanan Perizinan Kapal Pengangkut Ikan sebagai Syarat Permohonan Pemeriksaan Karantina Ikan Online” di Kantor Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Pangkalpinang, Komplek Perkantoran Pemprov Babel, Selasa (4/1/2022).

“Kita ingin bisa melakukannya secara mandiri, mengingat begitu banyak ekspor hasil sumber daya laut yang dihasilkan Babel tercatat dari Jakarta maupun Lampung,” ujar wagub.

Persoalan ini menurutnya terus diupayakan solusinya, salah satunya dengan membangun infrastruktur Pelabuhan Belinyu yang saat ini sudah disetujui oleh Kementerian Perhubungan RI.

“Tahun 2022 ini rencana induk pengerukan akan dimulai, sehingga nantinya pelabuhan ini menjadi pelabuhan ekspor yang mampu menampung kapal dengan kapasitas 9000 DWT,” lanjutnya.

Selain itu, dikatakan Wagub Abdul Fatah, pihaknya juga telah menggaet dan bekerja sama dengan beberapa perusahaan untuk penyediaan _cold storage_ , begitu juga Pemprov. Babel yang memfasilitasi kemudahan perizinan hingga penggunaan lahan untuk budidaya.

“Kemudahan perizinan bagi eksportir maupun pelaku budidaya seperti tambak udang saat ini terus kita upayakan. Beberapa aplikasi perizinan secara online akan mempermudah dan mempersingkat birokrasi. Seperti yang diinisiasi oleh Kantor BKIPM Pangkalpinang saat ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor BKIPM Pangkalpinang Dedy Arif Hendriyanto sendiri mengatakan, kegiatan hari ini bertujuan agar masyarakat bisa menggunakan layanan perizinan kapal pengangkut ikan sebagai syarat permohonan pemeriksaan karantina ikan online.

“Pengurusan proses pengiriman ikan akan lebih mudah. Melalui kemudahan ini, kami berharap segala kegiatan pengiriman ikan dapat tercatat,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Wakil Gubernur Abdul Fatah juga menyerahkan sertifikat HACCP, sertifikat _traceability_ , nomor induk karantina ikan, juga surat izin kapal pengangkut ikan kepada eksportir maupun pelaku usaha di Babel.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Galeri Dekranasda Bangka Tengah Resmi Berdiri di Pantai Kebang Kemilau

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Dorong Peningkatan Numerasi dan Literasi

Bangka Belitung

Pemprov. Babel Siap Jalankan Arahan Presiden, Terbuka untuk Investor

Bangka Belitung

KKN di 16 Desa, 170 Mahasiswa UnMuh Babel Siap Mengabdikan Diri

Berita

Serahkan Santunan JKK Dan JKM Untuk Para Guru Ngaji, Molen : Ini Semangat Bagi Guru Ngaji

Berita

Simpan Sabu Sebanyak 13,05 gram, Pasutri di Tangkap Satres Narkoba Polres Bangka

Berita

Curi Uang Dan HP Di Kebun Sawit, AY Akhirnya Diciduk Tim Jatanras Polda Babel

Bangka Belitung

 Tindaklanjuti RAPBD Perubahan, Ini Saran Ketua DPRD