Home / Berita / Daerah / Hukum Kriminal

Minggu, 18 Juli 2021 - 21:52 WIB

Curi Uang Dan HP Di Kebun Sawit, AY Akhirnya Diciduk Tim Jatanras Polda Babel

SEPUTARINDONESIA.ID | BANGKA BELITUNG – Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kep. Bangka Belitung, Minggu (18/7/21) dini hari berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi diareal kebun sawit di Desa Air Medang Kec Sungai Selan Kab Bangka Tengah.

Penangkapan terhadap pelaku AY (27th) ini dilakukan usai Team 2 Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kep Babel melakukan penyelidikan terhadap Laporan korban ke Polda beberapa waktu lalu.

Dir Reskrimum melalui Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi membenarkan penangkapan pelaku AY di rumahnya di Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.

“Benar, Pelaku Pencurian berinisial AY (27th) berikut barang bukti 1 unit handphone, 1 unit kulkas, 1 buah meja tv, 1 unit motor, 1 buah kartu ATM BRI dan 1 buah buku tabungan BRI sudah diamankan.”kata Kombes Pol Maladi.

Mengenai kronologis penangkapan, Kabid Humas menjelaskan berawal dari tim melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana pencurian yang terjadi diareal kebun sawit di Desa Air Medang Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah dengan kerugian senilai Rp 31.000.000,- termasuk 1 unit handphone.

Dijelaskan Kombes Pol Maladi, dari hasil penyelidikan ini Tim 2 Opsnal Subdit III mendapatkan informasi mengenai pelaku pencurian. Kemudian tim langsung bergerak menuju rumah pelaku yang berada di Desa Kace Timur.

Usai diciduk, pelaku mengakui bahwa dirinya benar ada melakukan pencurian terhadap 1 unit handphone dan juga uang sebesar kurang lebih Rp 23.000.000 yang ada didalam mobil pickup yang ada di areal kebun sawit tersebut saat pelaku sedang melintas diareal kebun sawit untuk mancing.

“Dari pengakuan AY ini juga, hasil pencurian digunakannya untuk membeli barang – barang serta untuk keperluan hidup sehari – hari.”jelas Kombes Pol Maladi.

Selain mengamankan pelaku pencurian, Tim Jatanras juga mengamankan SW di Toboali Kabupaten Bangka Selatan yang merupakan penadah barang hasil curian dari pelaku AY.

Selanjutnya keduanya dan barang bukti dibawa ke Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Dengan adanya kejadian seperti ini, kami pihak Kepolisian menyampaikan bahwa suatu tindak kejahatan bukan karena ada niat dari pelaku tapi juga kesempatan. Jadi kami menghimbau agar masyarakat bisa lebih waspada.”himbau Kabid Humas. (Roy)

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Komisi III DPRD Babel Audiensi Bersama 13 Kades Se-Kecamatan Sungai Selan

Bangka Belitung

Wacana PT Timah Buka Tambang di Laut Beltim, Beliadi Ingatkan Perda RZWP3K

Bangka Belitung

Bupati Algafry Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Daerah

1.317 Sertifikat PTSL Diberikan Pemkot Pangkalpinang

Bangka Belitung

Erzaldi Komitmen Ajak Investor Berinvestasi di Babel

Bangka Belitung

Ini Pemenang Patriana Award 2023 Tingkat Provinsi Kep. Babel

Bangka Belitung

Bupati Algafry Resmikan Kegiatan Sungaiselan Expo 2024

Bangka Belitung

Pemuda Muhammadiyah Harap PJ Walikota Terlantik Turut Masifkan Kondusifitas Pilkada Pangkalpinang