PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA – Pemerintah Kota Pangkalpinang menunjukkan keseriusannya dalam membangun pemerintahan yang kreatif dan adaptif melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Inovasi Daerah Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Besar Betason, lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (23/04/2025).
Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh “Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go”, yang hadir mewakili Wali Kota. Dalam sambutannya, Mie Go menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor, sekaligus mengevaluasi capaian dan arah kebijakan inovasi daerah.
“Inovasi dalam pelayanan publik memiliki peran penting dalam menciptakan pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Mie Go saat rapat.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, khususnya Pasal 386 dan 360, yang menekankan pentingnya inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan, serta keterlibatan masyarakat,” tambahnya.
Mie Go juga menyampaikan bahwa selama ini banyak OPD di lingkungan Pemkot Pangkalpinang yang telah melahirkan berbagai inovasi. Namun, menurutnya, perlu ada upaya konsolidasi dan kolaborasi agar inovasi-inovasi tersebut bisa dinilai secara objektif dan diakui di tingkat nasional.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mendorong dan memfasilitasi lahir dan tumbuhnya jiwa-jiwa inovasi bagi penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Ia juga mendorong para ASN untuk keluar dari zona nyaman dan tidak hanya menjalankan tugas secara rutinitas, tetapi juga berani berinovasi dalam menghadapi tantangan dan dinamika zaman.
“Kemajuan Kota Pangkalpinang tidak dapat diraih dengan cara-cara lama. Dibutuhkan semangat pembaruan, kreativitas tanpa batas, tentu keberanian dalam melakukan terobosan-terobosan baru,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan inovasi daerah tahun ini difokuskan pada lima arah utama: transformasi layanan publik, reformasi birokrasi yang akuntabel, peningkatan daya saing daerah, kerja kolaboratif antarpemangku kepentingan, dan penguatan indeks inovasi daerah sebagai tolok ukur.
“Mari kita bangun Pangkalpinang menjadi kota yang tangguh, adaptif, dan berdaya saing tinggi, bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.
Penulis : Maulana