PANGKALANBARU, SEPUTARINDONESIA- KPU Kabupaten Bangka Tengah menggelar sosialisasi dan evaluasi terhadap tahapan penyusunan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah dalam Pemilu 2024 mendatang, Senin (03/04).
Dikatakan Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi bahwa pada Pemilu 2024 jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) di Bangka Tengah tetap seperti pemilu sebelumnya yakni 3 Dapil. Dapil ini terdiri atas Dapil 1 Kecamatan Koba dan Lubuk Besar, Dapil 2 Kecamatan Simpang Katis dan Sungaiselan, dan Dapil 3 Kecamatan Pangkalanbaru dan Kecamatan Namang.
“Namun demikian ada penambahan alokasi jumlah kursi anggota DPRD Bangka Tengah, yakni dari 25 menjadi 30. Rinciannya yakni Dapil 1 (Koba-Lubuk Besar) 11 kursi, Dapil 2 (Simpang Katis-Sungaiselan) 10 kursi, dan Dapil 3 (Pangkalanbaru-Namang) 9 kursi,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bangka Tengah, Pittor berharap agar proses demokrasi di Bangka Tengah tahun depan bisa berjalan optimal.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan para partai peserta pemilu bisa segera mempersiapkan kader-kader terbaiknya. Mengingat dengan penambahan kursi ini maka diharapkan keterwakilan suara masyarakat lebih tersalurkan,” ujarnya.
Lebih lanjut Pittor menjelasakan, dalam hal ini pemkab Bangka Tengah mengaku mendukung sepenuhnya setiap proses pemilihan umum.
“Disebutkan tadi jumlah Dapil tetap, jumlah kursi bertambah, ya, diharapkan semakin banyak muncul keterwakilan suara rakyat. Yang jelas kami mendukung agar proses demokrasi ini berlangsung aman dan partisipasi optimal,” tambahnya.
Hadir sejumlah pejabat dari jajaran Forkopimda Bangka Tengah, KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, para Camat dan perwakilan OPD, dan juga perwakilan partai politik. (Rb)