BANGKA TENGAH, SEPUTARINDONESIA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah, menggelar Rapat Paripurna bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin (18/11/2024).
Selaku Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus ada 2 agenda yang perlu dibahas antara lain Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025.
Agenda penetapan Propemperda Bangka Tengah, terdapat 13 Propemperda yang telah disepakati.
Plt Bupati Bangka Tengah, Era Susanto menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya Propemperda yang tertuang dalam keputusan DPRD.
“Keberadaan dua lembaga ini sangatlah penting dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang berdasarkan prinsip saling mengimbangi check and balances, prinsip penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan berwibawa sekaligus meningkatkan kewibawaan dan kepercayaan publik terhadap fungsi representasi lembaga perwakilan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ungkap Era Susanto. (red).