Home / Bangka Belitung / Berita

Senin, 2 Agustus 2021 - 18:08 WIB

Optimis!! Lewat Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Tata Kelola Kearsipan di Tiap Organisasi Semakin Membaik

SEPUTARINDONESIA.ID | BANGKA TENGAH – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kearsipan DPRD Bangka Belitung, Adet Mastur, SH, MH, turut memberikan pandangannya terkait dengan pentingnya pengelolaan kearsipan yang terstruktur dan sistematis bagi pemerintah provinsi bangka belitung kedepan.

“Waktu lalu, kita sudah datang ke kantor kearsipan bangka tengah, mendapat informasi bahwa jumlah arsiparis bangka tengah 35 orang, dengan mendapatkan informasi itu secara sengaja datang ke BKD ini,”, kata, Adet Mastur bersama anggota pansus lainnya, saat berkoordinasi di Kantor BKPSDMD Bangka Tengah, Senin (2/8/2021).

Tidak menutup kemungkinan kedepannya, Pemprov Bangka Belitung juga akan menambahkan pegawai arsiparis dimana sejauh ini jumlahnya baru 14 orang. Padahal, menurutnya pemerintah provinsi sebagai koordinator setiap pemda se bangka belitung.

“Dalam menentukan formasi dalam rektutmen CPNS, kami juga ingin menambahkam arsiparis, di provinsi itu baru 14 orang yang sebenarnya menjadi koordinator, bagaimana peran BKD dalam menentukan penerimaan formasi arsiparisnya,”tuturnya.

Melalui Perda ini, kedepannya sambung Adet diharapkan dapat menaikkan marwah bidang kearsipan yang selama ini dalam tanda kutip selama ini memiliki nilai yang tergeser. Padahal, menurutnya berkat sebuah kearsipan dapat menjelaskan sejarah perjalanan terbentuk Republik Indonesia.

Bahkan, semenjak terbentuknya pemerintah provinsi bangka belitung tidak didukung dengan rekam jejak arsip yang baik. Akibatnya, masyarakat luar bahkan pemerintah itu sendiri tidak mengetahui tokoh – tokoh pemekaran pemerintah provinsi bangka belitung.

Padahal menurutnya, dari sisi sejarah peristiwa – peristiwa tertentu mesti harus diarsipkan menjadi dokumen negara. Hal tersebut menjadi pikiran dasar pihaknya bahwa bidang arsip pun tidak kalah penting dari bidang – bidang lainnya.

“Perda ini menggunakan hak inisiatif dprd babel sehingga perda ini diharapkan menjadi berkualitas,”harapnya.

Di kesempatan yang sama, Anggota Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan DPRD Bangka Belitung, Toni Purnama, S.IP, berpendapat bahwa menentukan rekam jejak seseorang, tak terkecuali para politisi.

Dia mencontohkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku lembaga penyelenggara pemlihan umum dinilai belum didukung pengelolaan arsip yang baik.

“Semisalnya, data pencalonan anggota DPRD baik di tingkat kabupaten dan provinsi. Padahal, data – data itu dapat dijadikan bahan evaluasi dalam penyelenggaran pemilihan berikutnya jika dirasakan penting untuk penambahan syarat pencalonan baik sebagai gubernur, bupati dan anggota legislatif”, imbuhnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Sekda Mie Go Hadiiri Pembagian Beras Cadangan Pangan Pemerintah Pusat

Bangka Belitung

Sidang Paripurna Persetujuan APBD T.A 2023, Ketua DPRD Pangkalpinang Harapkan Dapat Capai Target Pembangunan

Bangka Belitung

Era Society 5.0 Pemuda Harus Mandiri, Kreatif, Inovatif dan Bertalenta Digital

Bangka Belitung

Plt Bupati Era Susanto Hadiri Sosialisasi Implementasi sistem perizinan terintegasi

Bangka Belitung

Bappeda Bangka Presentasi Finalis Top 99 dan Top 15 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional 2023

Bangka Belitung

KPU Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Pilkada Bangka Tengah

Bangka Belitung

Asisten Pemkab Bateng Hadiri Sosialisasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita

Ditemani Kadis Perkimhub Bupati Bangka Tengah Sapa Warga Koba