SEPUTARINDONESIA.Id- Kepala Dinas BPBD Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, dirinya kedapatan menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran idul Fitri hingga melewati pulau yakni ke provinsi Sumatera Barat.
Kejadian itu bermula saat Wartawan seputarindonesia.id mendapati plat bernomor polisi dengan BN 1228 TZ yang sudah dirubah menjadi warna hitam yang berada di salah satu destinasi wisata yang ada di Bukit Tinggi Sumatera Barat.
Saat dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, Kepala Dinas BPBD tersebut membenarkan jika mobil tersebut ia gunakan untuk keperluan mudik.
“Aok, (iya) tengah (sedang) mudik kerumah mertua,” ucapnya saat ditemui dilokasi Wisata Panorama alam yang ada di Bukit Tinggi pada Jum’at, 4 April 2025 lalu.
Dirinya juga sempat meminta kepada wartawan seputarindonesia.id agar berita ini tidak dimuat ke media massa.
Plt. Sekretaris Daerah, Ahmad Syaiful Nizam Saat dikonfirmasi terkait apa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap pelanggaran tersebut, ia menjelaskan jika pelanggaran tersebut sedang berproses.
“Kami sedang proses untuk disidang BAPERHUDIS Badan Pertimbangan Hukuman dan Disiplin,” ujarnya Senin, 7 April 2025.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK RI melalui juru Bicaranya, Budi Prasetyo menyampaikan, jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran, silahkan untuk melaporkan kepada pimpinan dan pengawas internal daerah.

“Terkait adanya dugaan pelanggaran tersebut, jika masyarakat mengetahui adanya pelanggaran penggunaan dinas oleh oknum ASN, silahkan masyarakat dapat melaporkan kepada pimpinan ataupun satuan pengawas internal pada instansi terkait, sehingga dapat menindaklanjuti pelanggaran dimaksud, misalnya dengan penjatuhan sanksi administratif.
“KPK RI juga meminta kepada para pimpinan atau inspektorat baik dikementerian atau lembaga, pemerintahan daerah, atau BUMN BUMD untuk turut aktif melakukan pembinaan dan pengawasan,” tegasnya.
Penulis: Renaldi