Home / Berita / Headline / Politik / Wisata

Senin, 7 April 2025 - 11:50 WIB

Nasib Kepala Dinas BPBD Bateng yang Mudik Menggunakan Mobil Dinas Diujung Tanduk, Ini Kata Plt Sekda!

Mobil dinas Plat BN 1228 TZ yang dimodifikais menjadi plat berwarna Hitam

Mobil dinas Plat BN 1228 TZ yang dimodifikais menjadi plat berwarna Hitam

SEPUTARINDONESIA.Id- Kepala Dinas BPBD Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, dirinya kedapatan menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran idul Fitri hingga melewati pulau yakni ke provinsi Sumatera Barat.

Kejadian itu bermula saat Wartawan seputarindonesia.id mendapati plat bernomor polisi dengan BN 1228 TZ yang sudah dirubah menjadi warna hitam yang berada di salah satu destinasi wisata yang ada di Bukit Tinggi Sumatera Barat.

Saat dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, Kepala Dinas BPBD tersebut membenarkan jika mobil tersebut ia gunakan untuk keperluan mudik.

“Aok, (iya) tengah (sedang) mudik kerumah mertua,” ucapnya saat ditemui dilokasi Wisata Panorama alam yang ada di Bukit Tinggi pada Jum’at, 4 April 2025 lalu.

Dirinya juga sempat meminta kepada wartawan seputarindonesia.id agar berita ini tidak dimuat ke media massa.

Plt. Sekretaris Daerah, Ahmad Syaiful Nizam Saat dikonfirmasi terkait apa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap pelanggaran tersebut, ia menjelaskan jika pelanggaran tersebut sedang berproses.

“Kami sedang proses untuk disidang BAPERHUDIS Badan Pertimbangan Hukuman dan Disiplin,” ujarnya Senin, 7 April 2025.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK RI melalui juru Bicaranya, Budi Prasetyo menyampaikan, jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran, silahkan untuk melaporkan kepada pimpinan dan pengawas internal daerah.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Budi Prasetyo

“Terkait adanya dugaan pelanggaran tersebut, jika masyarakat mengetahui adanya pelanggaran penggunaan dinas oleh oknum ASN, silahkan masyarakat dapat melaporkan kepada pimpinan ataupun satuan pengawas internal pada instansi terkait, sehingga dapat menindaklanjuti pelanggaran dimaksud, misalnya dengan penjatuhan sanksi administratif.

“KPK RI juga meminta kepada para pimpinan atau inspektorat baik dikementerian atau lembaga, pemerintahan daerah, atau BUMN BUMD untuk turut aktif melakukan pembinaan dan pengawasan,” tegasnya.

Penulis: Renaldi

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Ketua DPRD Herman Suhadi Ikut Rakor Vaksinasi Massal

Bangka Belitung

Serentak se-Indonesia, Pimpinan Daerah Tanam 1.000 Pohon Buah

Bangka Belitung

Pemkot Pangkalpinang Bersama PT.PLN Launching BBJP

Bangka Belitung

Mencari Masukan Penyusunan Pokir DPRD, Ketua DPRD Kabupaten Belitung Sambangi DPRD Pangkalpinang

Berita

Tiga Inovasi Diskominfo Dapat Penghargaan Inovatif dari Wali Kota Pangkalpinang

Berita

Kenakan Pakaian Adat Tanah Bumbu, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021

Bangka Belitung

Ingat Bumi, Ketua Melati Gencar Tekankan Ekonomi Kreatif Ramah Lingkungan

Bangka Belitung

 Tindaklanjuti RAPBD Perubahan, Ini Saran Ketua DPRD