PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA – Kembali kondusifnya kondisi dunia, setelah dua tahun lebih dilanda pandemi Covid-19, membuat banyak hal berjalan seperti sedia kala lagi, salah satunya ibadah haji. Selama dua tahun berturut-turut, yakni tahun 2020 dan 2021, Indonesia sama sekali tidak mengirimkan calon jemaah haji, karena tidak mendapat kuota haji akibat Covid-19. Di tahun 2022 kuota haji Indonesia hanya sebesar 100.051, dengan syarat calon jemaah haji umurnya tidak di atas 65 tahun.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Tumiran Ganefo dalam sambutannya memberikan kabar bahagia, dimana Pemerintah Arab Saudi yang awalnya memberikan kuota sebesar 221.000 kepada Indonesia, kemudian dapat tambahan kuota 8000, sehingga menjadi 229.000.
“Alhamdulillah Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi. Hal ini juga membuat Bangka Belitung mendapatkan kuota tambahan sebanyak 79 orang. Yang awalnya hanya 1.065 kuota, jadinya 1.114,” kata Tumiran pada sambutannya di acara Pelepasan Jemaah Calon Haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Asrana Haji Antara Kep. Babel, Minggu (4/6/23).
Hal ini juga membuat Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Suganda Pandapotan Pasaribu mengajak masyarakat Kep. Babel bersyukur atas nikmat penambahan kuota haji tersebut. Karena, tambahan kuota seperti ini tidak sembarangan diberikan. Selain itu, Ia juga berpesan agar Calon Jemaah Haji dari Kep. Babel agar dapat tertib dan menjaga nama baik Kep. Babel serta Indonesia.
“Puji Syukur, kita mendapat tambahan kuota. Jadi, pesan saya kepada calon jemaah haji Kep. Babel agar dapat tertib dalam menjalani ibadah haji nanti. Karena, kuota kita untuk tahun depan akan ditambah atau bahkan dikurangi, bergantung dari bagaimana calon jemaah haji yang sekarang,” Kata Pj Gubernur Suganda.
Diketahui untuk keberangkatan jemaah calon haji Kep. Babel terbagi dalam tiga kloter, yakni kloter 8 (4 Juni 2023), 9 (5 Juni 2023), dan 10 (6 Juni 2023).
Berbeda dari tahun sebelumnya, Pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini di Indonesia bertemakan “Ramah Lansia”, hal ini dikarenakan sudah berlaku aturan diperbolehkan kembali yang berumur di atas 60 tahun ikut serta dalam keberangkatan Calon Jemaah Haji Tahun 2023 M/1444 H.