PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA.Id – Selain penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel juga menetapkan dua pasangan calon (Paslon) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk maju pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Babel, Husin mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno dan bakal calon kepala daerah yang mendaftarkan ke KPU Babel dan memenuhi syarat hanya dua pasangan calon yang lolos di tahap selanjutnya.
“Pasangan calon yang lolos pada Pilkada Babel 2024 yakni pasangan calon Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah serta pasangan calon Hidayat Arsani dan Hellyana,” ujar Husin saat konferensi pers di Kantor KPU Babel, Minggu (22/9/2024) sore.
Dia menyebutkan, selain itu KPU Babel akan melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon pada tanggal 23 September 2024 yang bertempat di Novotel Bangka. Tahap ini merupakan salah satu rangkaian penting dalam pelaksanaan Pilkada 2024, yang akan menentukan posisi pasangan calon di surat suara.
“Dua pasangan calon akan mengikuti pengundian nomor urut yang dijadwalkan besok (23/09/2024) di Novotel Bangka,” katanya.
Husin menambahkan, selain itu Deklarasi Pasangan Calon akan dilaksanakan pada tanggal 24 September 2024.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi pasangan calon untuk memperkenalkan visi dan misi mereka kepada masyarakat Bangka Belitung,” tutupnya.