BANGKA TENGAH, SEPUTARINDONESIA- Sepasang suami istri yang merupakan peserta pemilu Tahun 2024 yakni Herry Erfian calon DPD RI dan istrinya Erlina yang maju sebagai calon DPRD Provinsi dari partai Gerindra itu gelar kampanye serentak di satu lokasi.
Kampanye tatap muka yang digelar di desa Belilik Kecamatan Namang pada Minggu malam (09/12/2023) itu dihadiri sebanyak kurang lebih 100 peserta dari berbagai unsur masyarakat.
Namun yang menarik dari kampanye pasangan suami istri itu, mereka terlihat bersamaan disatu mobil dan bersiap menunggu giliran untuk berjumpa masyarakat.
Moment tersebut sepertinya tidak disia-siakan oleh kedua pasangan calon itu, sampai-sampai waktu kampanye untuk bertemu masyarakat pun harus dilakukan bersamaan dengan hanya berbeda waktu.
Dari pantauan dilokasi, terlihat Herry Erfian nampak turun terlebih dahulu untuk melakukan tatap muka dan kampanye bersama masyarakat.
Selepas berdialog dan membagikan bahan kampanye ia pun bergegas menuju mobil fortuner miliknya.
Beberapa menit kemudian, istrinya Erlina terlihat turun dari mobil yang sama dan menghampiri masyarakat yang sebelumnya dikunjungi suaminya itu.
Meskipun kampanye dilokasi yang sama yang hanya berbeda menit, ternyata kampanye antara calon perseorangan dan calon peserta dari partai politik tersebut dinilai tidak menyalahi aturan oleh Badan Pengawas Pemilu kabupaten Bangka Tengah.
“Yang jelas waktunya tidak boleh serentak kampanye nya, kalau di Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) mereka, waktu kampanye antara istri dan suami ini berbeda. Dan semisal juga istrinya kampanye lakinya hanya menghadiri dalam arti pasif itu tidak masalah. Tapi jika dua-duanya kampanye dalam waktu yang sama itu yang tidak boleh,” kata Mahendra Ketua Bawaslu Bangka Tengah saat ditemui dilokasi kampanye.
Ia menjelaskan, meskipun seandainya calon dari parpol tersebut memperkenalkan calon perserorangan kepada masyarakat, itu juga tidak menyalahi aturan yang ada.
“Kembali, selagi pasif maka tidak apa-apa menghadiri,” jelasnya.
Diketahui, saat ini Herry Erfianjuga merupakan anggota DPD RI aktif sisa jabatan 2019-2024 menggantikan Hudarni Rani yang meninggal dunia. (Renaldi).