PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA- Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, menerima aspirasi warga yang tergabung dalam Aliansi? Masyarakat Terdampak (Almaster) , dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selasa, (7/2/2023) di Ruang Pertemuan Kantor DPRD Kota Pangkalpinang.
Para Almaster tersebut menyampaikan keluhan terkait semakin maraknya Polisi udara atau bau tidak sedap dalam radius Tempat Pembuangan Akhir (TPI) Parit Enam.
Ketua Komisi III DPRD Pa ngkalpinang Depati M A Gandi menyampaikan permasalah sampah menjadi salah satu pekerjaan rumah ( PR) . yang harus diaelaikan pemerintah.
”Dalam RDP tersebut kami menyampaikan bebarapa solusi peasalahan sampah, apalagi susah ada pihak swasta yang bersedia bekerja sama dengan Pemkot Pangkalpinang melakukan pengelllaan sampah. Saat ini perjanniannya sedang dimatangkan oleh Dinas terkait,” ucapnya.
Gandi menuturkan, Komisi 3 sudah mengawal kerja sama antar Pemkot Pangkalpinang dengan pihak swasta ini sejak 2022 yang lalu terkait pengelolaan sampah di Kota Pangkalpinang tersebut.
”Besar harapan jika ini terealisasi merupakan terobosan besar Pemkot di bidang pemanfaatan sampah, untuk energi terbarukan yang ramah lingkungan,“ katanya.
Menurut Gandi, selain menggandeng pihak swasta, solusi praktis yakni mendorong hadirnya TPA regional atau mendorong relokasi TPA, yang juga menjadi terobosan dalam pengelolaan sampah di Kota Pangkalpinang.
” Persoalannya sudah beberapa kali ada wacara tersebut, namun selalu ditolak masyarakat setempat. Untuk solusi lainnya kita juga mendorong pemerintah memberikan insentif atau kompensasi ke terdapat. Bisa berupapembesan retribusi sampah, insentif pajak atau bantuan tunai”, ucapnya.
RDP tersebut juga dihadiri Plt Sekda atau Kadis PUPR, Kadis DLH, Plt Kasatpol PP Kota dan Sekda Bakueda Kota Pangkalpinang beserta jajarannya.