Home / Berita / Daerah / Headline / Politik / Sosial

Senin, 9 Januari 2023 - 16:40 WIB

Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang RDP Bersama Para OPD Terkait Beberapa Masalah

PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA- DPRD Kota Pangkalpinang, yang diketuai oleh M.Gandhi memanggil pihak dari Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang ke gedung DPRD, untuk bersama dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi III, Senin (9/1/2023).

Depati M Amir Gandhi mengatakan, dipanggilnya Dishub ini untuk dapat melakukan intervensi menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini.

Satu di antaranya permasalahan per parkiran dan kesemrawutan di Pasar Pagi. Hal ini menjadi proyeksi kegiatan tahun 2023, sekaligus juga evaluasi kegiatan pada tahun 2022.

“Kita membahas lebih dalam terkait dengan penanganan tata kelola parkir. Terutama di Pasar pagi dan beberapa titik lainnya di Kota Pangkalpinang seperti Pasir Padi,” kata dia.

Gandhi memaparkan, Dishub sebelumnya telah merekayasa parkir ulang atau relokasi parkir pengunjung Pasar Pagi di Pasar Pagi sejak 2 Januari 2023 lalu.

Parkir pengunjung dipindahkan ke kantong parkir, dari semula di bahu jalan Pasar Pagi. Sedangkan parkir kendaraan pedagang yang semula di kantong parkir, dipindah ke bahu jalan.

Rekayasa parkir tersebut dalam rangka memenuhi kelancaran arus lalu lintas di seputaran Pasar Pagi.

Bukan hanya di kawasan saja, melainkan juga dengan solusi penyediaan kantong parkir.

Namun seiring berjalannya waktu, kebijakan tersebut kembali urung dilakukan per 5 Januari 2023, lantaran jumlah kendaraan pedagang yang belum terdata secara riil.

“Saat uji coba memang lancar arus lalu lintas, tetapi ada kelemahan. Ternyata di depan Pasar Pagi lancar, tetapi di ruas jalan lain menyempit, karena pengunjung pindah memarkirkan kendaraannya,” jelas Gandhi.

Lanjut politisi PPP ini, penyediaan kantong parkir di Pasar Pagi memang belum maksimal lantaran keterbatasan daya tampung. Kantong parkir tersebut hanya mampu menampung sebanyak 600 unit kendaraan roda dua.

Sedangkan pada momen tertentu, terutama peak season seperti pada akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu, jumlah kendaraan roda dua atau sepeda motor membengkak.

Bahkan jumlah kendaraan yang berkunjung dan parkir di Pasar Pagi mencapai 1.300 unit. Kadang kala bisa lebih hingga naik dua kali lipat, sehingga ini tidak ter-cover.

Maka dari itu, dengan batal dilakukannya kebijakan relokasi parkir rekayasa parkir di bahu jalan di Pasar Pagi sedikit dibatasi. Para juru parkir (Jukir) hanya boleh memarkirkan kendaraan sebanyak dua baris saja di lapaknya masing-masing.(Re/*)

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Bupati Algafry Panjat Pohon Kabung Untuk Lestarikan Budaya Takbenda

Bangka Belitung

Cari Solusi Masalah Pertimahan di Babel, Pimpinan DPRD Serta AKD Sambangi Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI di Jakarta

Bangka Belitung

Dari Luas seluruh Kawasan Hutan di Bateng, Berpotensi Beralih Status Menjadi HPL?

Bangka Belitung

Rumah Benih Menjadi Salah Satu Janji Erzaldi Jika Terpilih Nanti

Bangka Belitung

Ini Klarifikasi SW Terkait Keberadaannya di Hotel Saat Operasi Pekat

Bangka Belitung

DPD Apdesi Babel Resmi Dikukuhkan, Ridwan: Saya Berharap Kades Bisa Ajak Masyarakat Produktif

Bangka Belitung

Bawaslu Rayakan HUT Ke-15 Tahun Secara Serentak Se-Indonesia, Bawaslu Babel Harap Peran Aktif Masyarakat

Headline

DPRD Bangka Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses dan Raperda Serta Rekomendasi LKPJ Bupati