PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA- DPRD Kota Pangkalpinang memgadakan Rapat Paripurna Ketujuhbelas Masa Persidangan II dengan Agenda Acara Laporan Hasil Kerja Pansus 10, 11 dan 12 terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2021, dI ruang rapat kantor DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (18/4/2022).
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herzha menyampaikan pada bulan maret kemarin DPRD Kota Pangkalpinang sudah membentuk Panitia Khusus untuk membahas Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2021 yaitu Pansus 10 yang membahas pendapatan daerah Pemkot Pangkalpinang, pansus 11 yang membahas belanja daerah Pemkot Pangkalpinang dan Pansus 12 yang membahas realisasi dan pencapaian kinerja Pemkot Pangkalpinang.
“Rapat Paripurna pada hari ini, kita dengarkan laporan pembahasan darI pansus 10, 11 dan 12 mengenai point point tertentu yang harus di sampaikan mengenai LKPJ Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2021,” kata Abang Herzha.
Ia menambahkan,, salah satu penyampaian Pansus DPRD Kota Pangkalpinang dalam membahas kinerja, program dan kegiatan sepanjang tahun 2021 oleh Pemkot Pangkalpinang, yaitu pelayanan publik, akses kesehatan dan pendapatan asli daerah Pemkot Pangkalpinang.
“Dari penyampaian pansus bisa kita ambil kesimpulan bahwa program pelayanan publik dan akses kesehatan masyarakat, Pemkot Pangkalpinang sudah bisa memenuhi program tersebut, dan yang cukup membanggakan yaitu pencapaian PAD Pemkot Pangkalpinang yang pencapaiannya melebihi target yang di tentukan, ini salah satu point yang bagus atas LKPJ tahun anggaran 2021 kemarin,” pungkasnya.