Home / Berita / Daerah / Politik

Selasa, 27 September 2022 - 11:15 WIB

Ketua DPRD Bersama Forkompimda Kep. Babel Dengarkan Aspirasi Masyarakat Penambang

PANGKALPINANG, SEPUTRAINDONESIA- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) menggelar rapat dengar pendapat bersama para penambang rakyat yang tergabung dalam Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) di ruang Pasir Padi, Lt. 2 Kantor Gubernur Kep. Babel, Senin (26/09).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel bersama Pj. Gubernur dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mendengarkan aspirasi dan mencari solusi terkait masalah tambang rakyat yang ada di Bumi Serumpun Sebalai.

Adapun yang menjadi keluhan para penambang karena susah untuk menambang dan harga jual biji timah yang murah.

“Secara prinsip saya (Ketua DPRD) bersama Pj. Gubernur beserta unsur Forkopimda bersedia menerima aspirasi yang kawan-kawan sampaikan,” ungkap Herman Suhadi.

Tentunya didalam menyelesaikan masalah pertambangan ini tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Pemprov dan DPRD berserta institusi lainnya akan secara bersama-sama membantu dan mencarikan solusi yang terbaik untuk rakyat Kep. Babel agar dapat bekerja dengan aman dan tenang.

Untuk itu politisi PDI Perjuangan ini mengajak seluruh masyarakat Kep. Babel memberikan dukungannya kepada pemerintah provinsi dalam mengatur dan mengelola pertambangan rakyat di Kep. Bangka Belitung. Salah satunya dengan menjaga situasi kamtibnas di daerahnya masing-masing agar tetap aman dan kondusif.

“Kita jaga kondusifitas, karena dengan situasi yang kondusiflah semua aspirasi ini dapat segera kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

Sementara itu Pj. Gubernur Kep. Babel, Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa dalam menyelesaikan masalah tata kelola pertambangan di bumi serumpun sebalai ini dengan penerapan regulasi yang baik dan benar sebagai titik temunya.

“Pemerintah tidak pernah bermaksud menyusahkan masyarakatnya dalam mencari nafkah, tetapi kita juga harus bergerak sesuai dengan ketentuan yang ada,” ucapnya

Penerapan regulasi ini sendiri dimaksudkan agar dimasa yang akan datang tidak ada pihak manapun yang disalahkan. Untuk itu kita berusaha semaksimal mungkin jangan sampai ada yang disalahkan.

Beberapa point penting yang akan diambil pemerintah provinsi dalam menyikapi aspirasi masyarakat penambang, diantaranya;

Pertama, upaya percepatan wilayah pertambangan rakyat akan diupayakan kepada pemerintah pusat agar dapat dipercepat.

Kedua, kajian lingkungan hidup strategis yang diminta oleh Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan dikomunikasikan lebih intens agar prosesnya lebih cepat.

Ketiga, hubungan antara para penambang dengan perusahaan yang memiliki IUP akan kita fasilitasi dan komunikasikan salah satunya kemitraan dengan PT. Timah. Untuk itu pemprov akan membantu BUMN tersebut menambah kapasitas izin dari kepemilikan izin yang ada sekarang.

“Kuncinya adalah upaya percepatan dan komunikasi serta menjaga situasi kamtibnas yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Pemprov Kep. Babel Ajukan APBD 2023 Senilai Rp 2,8 Triliun, Fokuskan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Berita

Cual Babel Melenggang di Paris Fashion Show 2022, Melati: ‘Impian Jadi Nyata

Advedtorial

Sebanyak 400 KK Warga Bangka Tengah Menerima Bantuan Program BSPS

Berita

Ratusan Ustaz dan Ustazah Terima Insentif Semester II Tahun 2022 dari Pemkot Pangkalpinang

Bangka Belitung

Hari Pertama, Pj Gubernur Gelar Rapat Dengan Pejabat Teras Pemprov Babel

Bangka Belitung

Riau Jadi Tuan Rumah Rakorgub Se-Sumatera, Ini Kata Samsuar !

Bangka Belitung

Pemkab Bateng Hibahkan Rp100 Juta Untuk Masjid Al-Muhajirin

Bangka Belitung

Datangkan Indukan dari Hawaii, Babel Siap Produksi Benur Vaname