PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA – Kasus perundungan atau bullying masih menjadi ancaman bagi tumbuh kembang anak. Menyikapi hal ini, Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Berani Lapor Saat Dirundung: Bahaya Bullying bagi Tumbuh Kembang Anak” digelar di Gedung Tribrata, Pangkalpinang, pada (11/03/2025).
Acara ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta mendorong anak-anak agar tidak takut melaporkan kasus bullying yang mereka alami.
Ketua Bhayangkari Kepulauan Bangka Belitung, Ny. Novi Hendro Pandowo, menjadi salah satu narasumber utama dalam diskusi ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya menghentikan perundungan yang masih marak terjadi di berbagai jenjang pendidikan.
“Dari sekolah, dari SD, SMP, dan SMA tentunya, karena bagi saya ini sangat bermanfaat buat mereka,” ujarnya.
Ny. Novi juga menyoroti bahwa bullying tidak hanya terjadi di kalangan remaja, tetapi juga di tingkat sekolah dasar. Ia mengungkapkan bahwa alasan utama diadakannya kegiatan ini adalah kasus perundungan yang menimpa seorang anak di Bangka Timur.
“Saya mengapa mengadakan acara ini mengacu kepada kejadian yang di Bangka Timur, Amel itu. Itu menjadi suatu keinginan saya untuk marilah kita bersama-sama untuk stop bullying atau mungkin menghentikan bullying,” tegasnya.
Diskusi ini menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Departemen Pendidikan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), psikolog, serta Dinas Kependudukan. Antusiasme peserta pun tinggi, dengan jumlah mencapai 300 orang.
“Peserta itu ada 300, alhamdulillah begitu antusias. Dari Departemen Pendidikan tadi ada, dari PPA juga ada, dari psikolog juga ada, dari kependudukan juga tadi ada,” ungkapnya.
Selain itu, Ny. Novi mengajak media untuk berperan aktif dalam menyuarakan bahaya perundungan serta mendorong korban agar berani melapor.
“Saya berharap juga media bisa juga membantu kami untuk menyuarakan kepada masyarakat untuk mengetahui bahwa jangan takut untuk melapor,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi ke sekolah-sekolah agar anak-anak lebih sadar akan hak mereka.
“Saya akan bekerjasama dengan dinas, dan mungkin akan mengkondisikan dengan Bapak Kapolda, bahwa bagaimana kita mensosialisasikan ini ke sekolah-sekolah agar anak-anak itu tidak takut,” tambahnya.
Kasus Amel yang disebutkan Ny. Novi menjadi contoh nyata bagaimana bullying dapat berdampak serius bagi korban. Ia mengungkapkan bahwa korban sering kali takut melapor karena pelaku berasal dari lingkungan sosial atau ekonomi yang lebih tinggi.
“Kalau saya lihat, seperti contohnya kasus Amel itu, dia takut untuk melapor. Karena mungkin dia merasa orang yang membully-nya itu mungkin tingkat sosialnya, tingkat ekonomi sosialnya itu lebih tinggi,” jelasnya. (Maulana).