PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kecolongan, pasalnya, terdapat salah seorang honorer yang bekerja di Dinas perhubungan merangkap sebagai wartawan.
Sukarto, oknum tenaga honorer dinas perhubungan provinsi bangka belitung ini nyambi sebagai wartawan disalah satu media online yang bertugas di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini terdaftar sebagai kaperwil media AktualOnline.
Mengingat status honorer atau ASN yang bertugas sebagai pelayan masyarakat, sedangkan status seorang jurnalis adalah mengawasi kinerja pemerintahan.
Dalam hal ini, apabila ada oknum honorer yang menyambil sebagai wartawan akan melabrak uu pers no 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik (KEJ) Tentang independensi wartawan indonesia dalam melaksakan tugas jurnalistik nya.
Gubernur bangka belitung Erzaldi Rosman Djohan, saat di konfirmasi terkait boleh atau tidak nya tenaga honorer yang menyambi sebagai wartawan menjawab hal itu tidak boleh dan Gubernur meminta bukti agar untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
“Dak boleh lah,” Jawab gubernur dengan tegas. (15/04/2022)
Kepala dinas perhubungan provinsi bangka belitung Asban saat dikomfirmasi mengatakan kalau yang bersangkutan red. Oknum S adalah benar masih tercatat sebagai honorer di dinas perhubungan dengan tunjangan gaji sebesar Rp,3.000.000 (Tiga juta rupiah) perbulan dan terkadang mendapat tambahan tunjangan transport Rp, 100.000 (Seratus ribu rupiah) perhari.
“Benar, dia masih tercatat sebagai honorer dan mendapat tunjangan gaji 3.000.000 (Tiga juta rupiah) dan sering juga saya bantu duit bensin, kadang saya kasih seratus ribu sehari,” kata kepala dinas Asban.
Saat kembali dipertanyakan, perihal sudah berapa lama oknum honorer S bekerja di dinas perhubungan provinsi bangka belitung, Asban mengatakan tidak begitu jelas mengatahui sejak kapan oknum sukarto mulai bekerja, di karenakan baru menjabat sebagai kepala dinas.
“Kurang tau kapan mulai dia bekerja sebagai tenaga honorer, karena saya baru menjabat sebagai kepala dinas perhubungan,” jawab asban.
Saat di singgung sanksi apa yang akan di jatuhi terhadap oknum honorer yang terbukti menyambi sebagai wartawan, Asban menjawab dengan tegas akan meminta kepada oknum honorer S tersebut untuk memutuskan pilihan nya, memilih menjadi honorer atau memilih wartawan.
“Abang suruh die milih honorer atau watawan,” tutup Asdan dengan tegas.(15/04/2022).
Inisial S oknum honorer saat di hubungi lewat pesan Whatsapp terkait status honorer nya yang masih aktif di dinas perhubungan provinsi bangka belitung, sampai berita ini dinaikkan belum memberikan tanggapan. (Team).