BANGKA TENGAH, SEPUTARINDONESIA.Id- Sebanyak kurang lebih 200-an nelayan desa Kurau kecamatan Koba kabupaten Bangka Tengah yang diwakili oleh para pemilik kapal dan bagan melakukan rapat mendadak, Sabtu (02/11) yang digelar di Warkop Aswaja.
Rapat tersebut dilakukan yakni untuk membahas terkait adanya pemberitaan miring yang menyebutkan kalau SPBUN 28.18102 yang berada di desa kurau yang menyalurkan solar subsidi khusus nelayan itu melakukan kecurangan dan melanggar aturan.
Dijelaskan ketua koperasi kurau mina lestari, Zainal bahwa para perwakilan nelayan ini dikumpulkan yakni bertujuan untuk membahas penggunaan canting (literan) dalam pengisian solar tersebut.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan SBM Rayon I Babel untuk memastikan proses ini bisa berjalan lancar, dan kami juga berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan perangkat digitalisasi pada SPBUN 28.18102 desa Kurau ini, dan para nelayan hari ini bersepakat tidak mempersoalkan akan penggunaan canting, dikarenakan stik dalam kondisi rusak,” ungkap H. Zainal selaku ketua Koperasi
Ia juga menjelaskan, jika dalam penyaluran solar subsidi untuk para nelayan ini, juga dilakukan tidak dengan sembarangan memberi, dan harus melalui verifikasi sesuai aturan berlaku.
“Minyak subsidi ini punya pengawasan yang sangat ketat, mulai dari penyaluran sampai ke pengeluaran, orang-orang yang dapat itu semuanya sudah terdaftar, mereka harus berfoto menggunakan barcode, dan itu prosedur yang kami terapkan. Kami selaku ketua, tidak ada bermain, apalagi untuk kami. Harapan kami, kita bisa kompak,” tandasnya.
Hal itu juga ditegaskan oleh salah seorang perwakilan nelayan, bahwa selama ini pendistribusian solar yang dilakukan SPBUN dirasa tidak pernah bermasalah.
“Perasaan selama ini tidak ada masalah dan berjalan baik-baik saja, masalah pemberitaan yang menyebutkan CCTV tidak hidup dan penyaluran tidak sesuai, itu bisa dilihat sendiri dilokasi, dan baik baik saja,” terangnya. (Renaldi)