PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA.Id- Polemik suami anggota KPU kota Pangkalpinang yang membawa mobil operasional milik istrinya ke rumah wanita di perumahan yang berada di daerah kace mendapat sorotan dari ketua KPU Provinsi Babel.
Husin mengatakan, mobil yang diberikan oleh KPU RI untuk semua anggota KPU di daerah selayaknya lah digunakan hanya untuk menunjang pekerjaannya.
“Artinya ketika negara memberikan mobil operasional, maka semua anggota KPU yang mendapatkan itu harus ada rasa tanggung jawab melekat kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.
Meskinya, disampaikan Husin jika mobil tersebut harusnya dipakai yang bersangkutan untuk melaksanakan tugasnya, kecuali ada yang sifatnya insidental.
“Mobil dinas yang diberikan KPU RI itu untuk anggota KPU, dan diperuntukkan untuk menunjang operasional untuk melaksanakan tugasnya,” jelasnya.
“Yang benar itu dimana ada anggota KPU itu ada mobilnya, Nah kalau mobil itu diluar artinya ia melalaikan tugasnya, dan kami dalam hal ini KPU Provinsi punya kewenangan dan tugas pengawasan internal, artinya kita akan berikan teguran dan sekarang tengah berproses di KPU Provinsi,” sambungnya.
Ia berharap, kasus ini pun menjadi peringatan keras untuk semua anggota KPU Provinsi kabupaten dan kota yang ada di Babel.
“Kami mengingatkan kepada anggota KPU Kabupaten kota maupun kami Provinsi untuk menjaga dan tidak menyalahgunakan kendaraan itu untuk keperluan pribadi,” harapnya.(Renaldi)