PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA.Id- Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi geram dan terlihat marah saat rapat bersama dengan PT. kobatin dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Babel.
Pasalnya, pada rapat tersebut tak dihadiri perwakilan yang berkompeten dari dinas tenaga kerja propinsi babel.
“DPRD dan Pemprov itu kan sebagai penyelenggara pemerintah, jadi kita harus bersatu,” ujarnya pada Senin (06/03) diruangan Banmus.
Sementara itu, Koordinator Mantan Pekerja Pasca Tambang PT. Kobatin, Irwanjaya menyampaikan, jika permasalahan Kobatin ini sudah seperti benang kusut.
“Seperti diketahui bahwa PT Kobatin itu sudah tutup pada tahun 2013, tetapi masih meninggalkan kewajiban diantaranya reklamasi dan CSR,” katanya.
Dana titipan Jamtup (Jaminan Penutupan Tambang) sebesar Rp.200miliar, sudah disetor ke pemerintah melalui PSDM pusat. Nyatanya di tahun 2019, PT Kobatin difailidkan oleh pemerintah.
“Salah satu penyebabnya karena ada KSO, KSO ini adalah CV atau PT yang bekerja sama dengan kobatin pada saat kobatin masih beroperasi,” ungkap Irwanjaya.
“Jadi kami menuntut hak kami, menurut keterangan Irwanjaya uang tersebut sudah diserahkan pemerintah ke kurator. Tetapi sampai saat ini kami belum menerima uang tersebut,” tambahnya.
Ia berharap, semoga dengan mengadu ke DPRD Provinsi Babel, bisa membackup apa yang mereka harapkan. karena sudah menghubungi Kurator tersebut tapi tidak digubris.
“Semoga saja dengan Ketua DPRD Provinsi Babel menghubunginya langsung ditanggapi, karena kami sudah tiga tahun menunggu tanpa ada kejelasan hingga kini,” tandasnya. (Re).