Home / Berita / Headline / Hukum Kriminal

Sabtu, 5 November 2022 - 07:56 WIB

Dua Anggota Polres Bateng Positif Narkoba Usai Lakukan Tes Urine

BANGKA TENGAH, SEPUTARINDONESIA – Pada bulan lalu, Propam Polres Bangka Tengah lakukan operasi penegakan dan pendisiplinan anggota, berdasarkan hasil tes urine terdapat dua anggota Polres Bateng dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kedua oknum polisi tersebut saat ini sedang diproses dan lakukan rehabilitasi, yang dipantau dan dibina langsung oleh Propam Polres Bangka Tengah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ipda. Heri Hadi Santoso, S.H Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Bangka Tengah lewat telepon whatsapp.

“Jadi bulan kemarin, kami lakukan tes urine kepada anggota Polres Bangka Tengah, alhasil ada 2 anggota yang positif menggunakan narkoba. Yang dimana tes urine tersebut merupakan rangkaian kegiatan rutin Propam yang disebut Gaktiplin (Penegakan Tertib dan Disiplin-Red), ” ujarnya, Jumat (4/11/2022).

Ipda. Heri mengungkapkan, kedua anggota tersebut memang baru pertama kali tes urinenya positif narkoba. Karena dari hasil tes sebelumnya tidak ada yang positif.

“Dari hasil ini kami sendiri akan menindaklanjuti dengan tegas pada siapapun yang melanggar nantinya,” ucapnya.

Ia menyebutkan, 2 anggota Polres yang positif narkoba saat ini sedang dalam pengawasan dan pembinaan oleh Propam Polres Bangka Tengah dan sedang menjalani sidang kode etik untuk diberikan sanksi yang setimpal sesuai dengan undang-undang kode etik.

“Nanti akan kita tes lagi dan itu dadakan tanpa diketahui dari mereka, jika dalam masa pengawasan masih ada yang bandel, akan kita berhentikan secara tidak hormat,” tegasnya.

Ipda. Heri menuturkan, pada tahun lalu ada 1 anggota yang diberhentikan secara tidak hormat karena sudah melanggar kode etik yang sama.

“Dalam prosedurnya sendiri kami lakukan proses jika baru 1 kali dan jika itu ringan masih bisa dilakukan pembinaan dengan membuat surat perjanjian. Jika hal tersebut masih diulanginya kembali, maka prosesnya langsung dipecat secara tidak hormat,” tuturnya.

“Terkait 2 anggota ini memang baru pertama. Jadi masih dalam pembinaan. Tapi masih menunggu sidang kode etik, apakah memang kita rehab terlebih dahulu atau bahkan dipecat, ” tutupnya. (Robi)

Share :

Baca Juga

Headline

Gol Semata Wayang Renaldi Berhasil Bawa Rt 08 Kebabak Berikutnya

Bangka Belitung

DPD KNPI Babel Agendakan Kumpul Pemuda Se-Bangka Belitung, Remil Yanus Salalima: Kita Bahas Agenda Besar Bagi Pemuda dan Babel

Bangka Belitung

Pemkot Pangkalpinang dan PT Kaltimex Teken MoU Pemanfaatan Sampah

Bangka Belitung

Swiss-Belhotel Pangkalpinang Sajikan Kuliner Lokal dan Internasional

Bangka Belitung

Team Proyek Kemanusiaan Fakultas Hukum dan WALHI Babel Kunjungi Sekolah Ekologi SMA N 1 Lubuk Besar

Bangka Belitung

Peserta Peran Saka 2022 ‘Nganggung 1000 Dulang’ di Kemuja

Bangka Belitung

Bupati Algafry Hadiri Peluncuran Perdana Listrik 24 Jam di Pulau Nangka

Bangka Belitung

Suryo Berharap UPPKA Merupakan Upaya Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor