BANGKA TENGAH, SEPUTARINDONESIA – Pada bulan lalu, Propam Polres Bangka Tengah lakukan operasi penegakan dan pendisiplinan anggota, berdasarkan hasil tes urine terdapat dua anggota Polres Bateng dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kedua oknum polisi tersebut saat ini sedang diproses dan lakukan rehabilitasi, yang dipantau dan dibina langsung oleh Propam Polres Bangka Tengah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ipda. Heri Hadi Santoso, S.H Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Bangka Tengah lewat telepon whatsapp.
“Jadi bulan kemarin, kami lakukan tes urine kepada anggota Polres Bangka Tengah, alhasil ada 2 anggota yang positif menggunakan narkoba. Yang dimana tes urine tersebut merupakan rangkaian kegiatan rutin Propam yang disebut Gaktiplin (Penegakan Tertib dan Disiplin-Red), ” ujarnya, Jumat (4/11/2022).
Ipda. Heri mengungkapkan, kedua anggota tersebut memang baru pertama kali tes urinenya positif narkoba. Karena dari hasil tes sebelumnya tidak ada yang positif.
“Dari hasil ini kami sendiri akan menindaklanjuti dengan tegas pada siapapun yang melanggar nantinya,” ucapnya.
Ia menyebutkan, 2 anggota Polres yang positif narkoba saat ini sedang dalam pengawasan dan pembinaan oleh Propam Polres Bangka Tengah dan sedang menjalani sidang kode etik untuk diberikan sanksi yang setimpal sesuai dengan undang-undang kode etik.
“Nanti akan kita tes lagi dan itu dadakan tanpa diketahui dari mereka, jika dalam masa pengawasan masih ada yang bandel, akan kita berhentikan secara tidak hormat,” tegasnya.
Ipda. Heri menuturkan, pada tahun lalu ada 1 anggota yang diberhentikan secara tidak hormat karena sudah melanggar kode etik yang sama.
“Dalam prosedurnya sendiri kami lakukan proses jika baru 1 kali dan jika itu ringan masih bisa dilakukan pembinaan dengan membuat surat perjanjian. Jika hal tersebut masih diulanginya kembali, maka prosesnya langsung dipecat secara tidak hormat,” tuturnya.
“Terkait 2 anggota ini memang baru pertama. Jadi masih dalam pembinaan. Tapi masih menunggu sidang kode etik, apakah memang kita rehab terlebih dahulu atau bahkan dipecat, ” tutupnya. (Robi)