SEPUTARINDONESIA – Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Herman Suhadi memimpin Rapat Paripurna pengambilan Keputusan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Babel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Belitung. Senin (4/9/23).
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Herman Suhadi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bangka Belitung telah menyampaikan raperda tersebut kepada DPRD pada rapat paripurna tanggal 21 agustus 2023 yang lalu.
Kemudian melalui mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD rancangan peraturan daerah ini telah di bahas secara seksama dan mendalam.
“Dimulai dari tingkat komisi-komisi bersama mitra terkait, yang kemudian dilanjutkan dengan rapat badan anggaran DPRD Babel. Bersama tim anggaran pemerintah daerah Pemprov Babel,” kata Herman Suhadi kepada Bangkapos.com, Senin (4/9/2023).
Ia menjelaskan, rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah Provinsi Bangka Belitung juga telah disampaikan Pemprov Babel ke DPRD Babel pada rapat Paripurna 7 Juni 2023.
“Rancangan peraturan daerah dimaksud telah dibahas, dikaji dan disempurnakan dalam rapat-rapat panitia khusus bersama mitra-mitra terkait. Sehingga pada hari ini. Dua rancangan peraturan daerah tersebut, dapat dihantarkan untuk diputuskan bersama dalam Paripurna DPRD Babel,” pungkasnya.