Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah / Headline / Hukum Kriminal

Senin, 22 Januari 2024 - 19:06 WIB

Dit Polairud Polda Babel Tetapkan 2 Tersangka Kepemilikan Pasir Timah Ilegal di Penagan Bangka

Penagan, Seputarindonesia- Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kepemilikan pasir timah ilegal di Kabupaten Bangka.

Kedua tersangka yakni berinisial AJ (26) dan CA (34) warga Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo membenarkan adanya penetapan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan pasir timah ilegal.

Keduanya, kata Jojo, ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap pada Jumat 19 Januari 2024 lalu di Desa Penagan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.

“Kedua orang yang diamankan kemarin sudah resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik Polairud Polda Babel pada hari ini,” kata Jojo melalui siaran persnya, Senin (22/1/24) sore.

Jojo mengatakan dari penangkapan tersebut, Tim yang dipimpin oleh Kasubbid Gakkum Ditpolairud berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya 50 karung pasir timah, 2 unit mobil, 1 buah buku catatan pembelian timah, Uang tunai 5 juta rupiah serta 2 unit handphone milik para tersangka.

“Untuk total berat pasir timahnya kurang lebih 2.346 kilogram atau 2 ton lebih,” terang Jojo.

“Sementara untuk rencana tindak lanjutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara dan berkordinasi dengan JPU,” pungkas Jojo.(*)

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Pj Walikota Lusje Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda

Bangka Belitung

Lempah Kuning Muara Ala Obie Tak Ada Tanding, Terkenal Sampai ke Amerika, Taiwan dan Malaysia

Bangka Belitung

Sekda Pangkalpinang Hadiri Kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Berita

IGORNAS Resmi di Lantik

Berita

Pemerintah Kota Pangkalpinang Gelar Desiminasi Proyek Pada 5 Tahun Kedepan

Bangka Belitung

Gubernur Erzaldi Lepas Keberangkatan 144 Jemaah Umrah Asal Babel

Bangka Belitung

Pemicu Utama Inflasi, Pemprov Babel Fokus Kendalikan Harga Beras

Bangka Belitung

Pj Gubernur Babel Hadiri Rakor Supervisi Regulasi Pelaksanaan Pilkada 2024