Home / Berita / Daerah / Ekonomi

Senin, 17 Januari 2022 - 20:32 WIB

Dalam Rangka Membangun Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Kota Pangkalpinang Terus Berkomitmen

PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA.ID – Dalam rangka membangun komitmen keterbukaan informasi publik di Kota Pangkalpinang, Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengunjungi Pemerintah Kota Pangkalpinang, bertempat di Ruang Pertemuan OR Lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (17/01/2022).

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam yang juga atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menyambut baik adanya kegiatan tersebut, menurutnya keterbukaan informasi publik menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.

Hal senada disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Suryo Kusbandoro menyebut hak atas informasi menjadi sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan Kota Pangkalpinang diawasi oleh publik dan dapat dipertanggung-jawabkan.

Suryo Menambahkan, dalam optimasi pemenuhan hak atas informasi perlu dilakukan dengan akses informasi yang cepat, tepat waktu, biaya murah dan sederhana.

Syawaludin selaku Ketua Komisi Informasi Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif pihaknya untuk mendatangi badan publik.

Keterbukaan informasi publik, jelas Syawaludin, sangat penting karena masyarakat dapat mengontrol setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh badan publik akuntabilitas membawa ketata pemerintahan yang baik dan bermuara pada jaminan hak asasi manusia.

Sesuai tertera dalam Pasal 28F UUD 1945 menyebut bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

“Saya rasa dengan era digitalisasi ini tentu kita harus mempersiapkan diri untuk aplikasi yang terukur, termonitor dan terevaluasi”, ujar Syawaludin.

Menurutnya, secara prinsip semua informasi bersifat terbuka, sedangkan informasi yang dirahasiakan bersifat ketat dan terbatas. Ia menilai keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah cukup baik dan pihaknya ingin bekerja sama.

Menanggapi rencana tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Pangkalpinang, Febri Yanto menyampaikan bahwa aplikasi dan website yang sesuai dengan era digital terkait informasi publik telah dilakukan, hanya saja perannya terbagi dari masing-masing bidang dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Kota Pangkalpinang.

“Kami sangat welcome dengan rencana kerja sama dengan Komisi Informasi Daerah Provinsi Bangka Belitung”, ungkap Febri yang juga diketahui sebagai Ketua KNPI Kota Pangkalpinang.

Diungkapkan Sarbini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang menginformasikan bahwa informasi selalu dilayani dengan baik, pihaknya akan terus memperbaiki dan menyikapi kekurangan yang mendasar.

“Insyaa Allah memang yang terkait dengan kekurangan kita yang mendasar akan kita sikapi dengan baik, sejauh ini informasi selalu kami layani dengan baik”, tutupnya.

(Ibnu/Diskominfo).

Share :

Baca Juga

Berita

Rio Setiady: Kelangkaan Minyak Goreng Ini Seharusnya Disampaikan Kepada Fublik Apa Penyebabnya

Bangka Belitung

Bupati Bangka Tengah Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Dusun Tanjung Berikat

Bangka Belitung

Gubernur Erzaldi Hantarkan Jenazah Hudarni Rani ke Tempat Peristirahatan Terakhir

Bangka Belitung

50 Unit Z-Mart Disalurkan BAZNAS RI bagi Para Mustahik di Bangka Belitung

Bangka Belitung

Pj Gubernur Babel Letakan batu pertama Pembangunan Gedung Serbaguna HKBP Pangkalpinang

Bangka Belitung

Anggota DPRD Safri Sosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2019

Bangka Belitung

Beliadi Pimpin Rapat Banmus Dengan Beberapa OPD

Bangka Belitung

Pj. Gubernur Suganda Lepas Peserta Lomba Baris Berbaris Tingkat Provinsi