SEPUTARINDONESIA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) beserta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Senin (21/08/23).
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman dalam kesempatan ini, Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas saran, tanggapan, dan koreksi terhadap RKUA beserta Perubahan PPAS Kabupaten Bangka Tengah TA 2023 sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS.
“Saya berharap agar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat berjalan lancar sesuai ketentuan. Dengan demikian pemanfaatan anggaran pada Perubahan APBD tahun ini dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran agar kepentingan rakyat dapat dilaksanakan secara maksimal,” paparnya.
Adapun ringkasan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang terangkum dalam nota kesepakatan ini, dikatakan Algafry berupa estimasi pendapatan daerah disepakati sebesar Rp 961.400.000.000,- atau bertambah 9,72%.
“Semoga dengan Nota Kesepakatan Perubahan KUA serta Perubahan PPAS APBD Kabupaten Bangka Tengah yang telah dihasilkan ini, akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah,” pungkasnya.