SEPUTARINDONESIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah menggelar Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah Masa Jabatan 2024 – 2029 bertempat di Gedung Serba Guna Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (17/09/2024).
Sebanyak 30 orang anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah hasil Pemilu legislatif pada Februari 2024 ini diangkat sumpah dan janjinya dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri Koba, Derit Werdingsih. Setelah itu, dilakukan penandatangan berita acara, penyematan pin, dan penyerahan surat keputusan jabatan.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik.
“Alhamdulillah, teman-teman DPRD Bateng resmi dilantik dan dikukuhkan. Saya selaku Bupati berharap kita bisa menjalin kolaborasi dan sinergi yang baik sesuai dengan fungsi DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk membawa Bangka Tengah semakin maju,” ucap Algafry.
Ia juga mengatakan bahwa akan ada beberapa tugas yang harus segera dilaksanakan setelah pelantikan ini.
“Tugas pertama yang harus dilakukan adalah segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di bawah pimpinan DPRD sementara karena dalam waktu dekat kita akan melakukan pembahasan APBD 2025. Kalau sampai AKD telat, itu akan menghambat proses penetapan APBD 2025, jadi setelah AKD diparipurnakan, kemudian langsung paripurna definitif pimpinan dewan, dan langsung pembahasan APBD 2025. Target saya November sudah selesai,” pungkasnya.