PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA- Meskipun hujan deras mengguyur luar Gedung AST Sofyan Tsauri, kuliah umum yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung (Unmuh Babel) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung berlangsung dengan sukses.
Kamis, 6 Maret 2025 menjadi hari bersejarah dengan kehadiran Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., yang menjabat sebagai Kepala BNN RI. Dalam sambutannya, Rektor Unmuh Babel, Ir. Fadillah Sabri, S.T., M.Eng., IPM., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran orang nomor satu di BNN RI tersebut.
“Alhamdulillah saya bersyukur kepada Allah atas keberadaan Pak Komjen Pol Marthinus Hukom hari ini, karena akan memberikan banyak hal tentang permasalahan narkotika di Indonesia. Sebagai insan yang beriman dan bertakwa, serta mengimani Tuhan Yang Maha Esa, kita mampu kiranya untuk membentengi diri kita dari segala macam bentuk ancaman akibat penyalahgunaan narkotika. Ini adalah kado terindah untuk kita mendapat kuliah umum langsung dari orang nomor satu yang diberi amanat tanggung jawab oleh Negara untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di Indonesia ini,” ujar Fadillah tegas.
Dalam kuliah umum yang disampaikannya, Komjen Pol Marthinus Hukom memaparkan tiga poin utama yang menjadi moral standing-nya sebagai Kepala BNN RI. Poin-poin tersebut adalah: Memandang kejahatan narkoba sebagai ancaman terhadap kemanusiaan dan peradaban.
Bertindak represif terhadap jaringan sindikat narkoba dan memiskinkan mereka. Bersikap humanis terhadap penyalahguna narkoba dan memberikan rehabilitasi.
“Inilah tiga moral standing yang harus kita laksanakan bersama,” tegasnya.
Komjen Pol Marthinus Hukom juga menjelaskan lima alasan utama mengapa banyak orang, khususnya generasi muda, terjerumus ke dalam dunia narkoba, dinataranya : Penasaran ingin mencoba, Ajakan atau bujukan teman, Stres akibat beban kerja atau belajar, Lingkungan tempat tinggal yang banyak pemakai narkoba, dan Mencari hiburan atau kesenangan sementara.
Ia menegaskan, “Jika ada temanmu menggunakan narkoba, jangan pernah ragu untuk melaporkannya kepada instansi atau institusi penerima wajib lapor untuk mendapatkan program rehabilitasi, yang tidak dipungut bayaran. Tolong dicatat!”
Sebelum kuliah umum dimulai, telah dilakukan prosesi pengukuhan UKM Bina Bersinar oleh Rektor Unmuh Babel, diikuti dengan deklarasi Bersinar yang dipimpin oleh Ketua UKM Bina Bersinar, Ronaldi, dari Prodi Kriminologi. Kuliah umum ini diwarnai dengan antusiasme tinggi dari mahasiswa yang dengan semangat mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber luar biasa ini. (MJ)