PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA- BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Kapolda Babel musnahkan barang bukti hasil sitaan berupa ganja seberat 15.7 kg di halaman kantor BNN Provinsi pada Selasa (31/01).
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigadir Jenderal M.Z. Muttaqin,
mengatakan jika pelaku MR (41) tertangkap saat membawa ganja tersebut sari Sungsang Sumsel menuju tj.kalian Muntok.
“Pelaku MR (41) ini merupakan warga kelurahan ampui kota Pangkalpinang, dia (red-MR) ditangkap bersama dengan team gabungan, dan alhamdulilah pelaku ditangkap dengan mudah, dan disertai barang Bukti lainnya. Dan bersangkutan merupakan kurir yang dijanjikan DP 7juta oleh yang menjanjikan,” kata Muttaqin.
Dari 15,5 kg barang bukti, itu jika di total sebanyak 175 juta rupiah, dan itu bisa menyelamatkan 423.758jiwa.
“Dan pada tahun 2022 lalu terdapat 368, Jadi setiap hari terdapat 1 kasus narkoba di Babel ini,” ungkapnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat supaya jangan takut untuk melapor kepada pihak yang berwajib, khususnya aparat kepolisian.
“Mereka tahu ada kasus narkoba di daerah mereka, Namum mereka takut untuk melapor,” pungkasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian telah mengadakan kegiatan rutin Jum’at curhat agar menjadi wadah pengaduan untuk masyarakat terkait narkoba.(Renaldi).