Home / Bangka Belitung / Politik

Sabtu, 31 Juli 2021 - 21:29 WIB

Anggota Pansus DPRD Babel Dodi Kusdian: Sudah Saatnya Daerah Memperhatikan Pesantren

SEPUTARINDONESIA | BANGKA – Anggota Tim Pansus Pemberdayaan Pesantren dari Fraksi PKS, Dodi Kusdian, menyebutkan bahwa sudah saatnya pemerintah provinisi melalui perda Pemberdayaan Pesantren ini memberikan perhatian yang lebih kepada pondok pesantren (ponpes) di Bangka Belitung. Hal ini ia sampaikan saat Tim Pansus bertandang ke Bagian Kesra Kab. Bangka untuk koordinasi tentang Raperda Pemberdayaan Pesantren, Jum’at (30/7).

Menurut Dodi, berdasarakan UU no 18 tahun 2019 tentang Kepesantrenan sudah diatur penguatan posisi dan peran daerah dalam memberdayaan pesantren.

“Dalam UU no. 18 tahun 2019 tentang Kepesantrenan, sudah menguatkan posisi daerah dalam melakukan pemberdayaan kepada pesantren, tapi realitanya banyak daerah yang belum memberikan perhatian lebih, baru sebatas dana hibah dsb.” Ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan Jika melihat fungsi pesantren sendiri, peran provinsi harus masuk ke dalam fungsi-fungsi tersebut. Ini yang menguatkan tekad tim pansus agar perda ini dapat berjalan dan dapat membuka ruang bagi provinsi untuk mendapatkan wewenang dalam meberikan perhatian kepada ponpes di Bangka Belitung.

“Dari fungsi pesantren sendiri, pertama pendidikan, sudah diotonomikan ke pemerintah provinsi, lalu dakwah juga harus masuk ke sana sebagai penguatan karakter bangsa, dan pemberdayaan masyarakat, jelas wewenang provinsi harus masuk ke sana. Realitanya dengan undang-undang itu belum menurunkan regulasi terkait dengan fungsi pesantren ini.” tambah legislator asal dapil Kota Pangkalpinang ini.

Ia menambahkan jika pesantren ini sudah lama hadir, bahkan sebelum sekolah formal ada, hal ini tentu menjadi alasan utama daerah harus lebih serius melakukan pemberdayaan pesantren. Minimal perhatiannya bisa sejajar dengan sekolah formal lainnya.

“Pesantren ini sudah ada sejak sebelum indonesia merdeka, kenapa tidak serius melakukan pembinaan pesantren dalam rangka pembinaan karakter bangsa. sebenarnya bentuk perhatian harus lebih baik kepada lembaga ini sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Residivis Narkoba Kembali Berulah, SY Sebut Karna Harus Bayar Kontrakan

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Serahkan Bantuan Langsung Tunai Kepada Warga Desa Batu Beriga

Bangka Belitung

Ini Harapan Sri Rahayu Naziarto di Hari Jadi Ke-23 DWP Babel

Bangka Belitung

Kolaborasi PT Timah dan PLN: Tingkatkan Kapasitas Listrik untuk Operasional Lebih Efisien

Bangka Belitung

Percepat 4 Ranperperda, DPRD Babel Undang Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri

Bangka Belitung

PIP Kembali Beroperasi Di Teluk Kelabat, Nelayan Tagih Janji Forkopimda

Bangka Belitung

Pj Walikota Unu Ibnudin Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2025

Advedtorial

Pemprov dan DPRD Prov. Kep. Babel Sepakati KUA PPAS TA 2023