Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah / Hukum Kriminal

Senin, 25 September 2023 - 18:31 WIB

Polda Babel Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Jenis Solar, Pelaku Angkut Dan Tampung Solar Dari SPBN TPI Ketapang

BANGKA-BELITUNG, SEPUTARINDONESIA- Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengamankan tiga orang dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi diwilayah Desa Kace Timur RT.11 Dusun IV Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.

Ketiga orang diamankan pada Selasa (19/9/23) siang, yakni Ki (31), Ek (38) dan AS (29). Mereka bertiga memiliki peran berbeda

“Mereka diamankan disalah satu gudang di Desa Kace Timur. Ketiganya ini memiliki peran masing-masing. Ki sebagai pemilik gudang, Ek sebagai sopir dan penjaga gudang dan AS sebagai Sopir,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (25/9/23).

Jojo menerangkan, pengungkapan ini berawal dari adanya penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi yang dilakukan oleh pelaku yang berasal dari SPBN TPI Ketapang.

Kemudian, Tim menemukan mobil yang diketahui mengangkut BBM Subsidi di SPBN TPI Ketapang yang dibawa dan ditampung di gudang yang beralamat di Jln.Rawa Indah Desa Kace Timur RT.11 Dusun IV Gang Nila 4 Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.

“Pada saat berada di gudang, Tim berhasil mengamankan 1 Mobil truk, 1 Mobil pick up, Derigen 168 buah atau sebanyak 3,3 Ton, mesin, selang dan corong,”ungkap Jojo.

Usai diamankan, Tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku Ki diketahui mendapatkan BBM jenis solar subsidi dari SPBN TPI Ketapang menggunakan Surat Rekomendasi Pembelian BBM Jenis Tertentu.

“Ternyata surat rekomendasi pembelian BBM yang ditemukan petugas sudah tidak berlaku lagi. Namun, masih digunakan pelaku untuk melakukan aktivitas ilegal atau penyalahgunaan BBM ini,”lanjut Kabid.

Selain itu, kata Jojo, BBM jenis Solar Subsidi yang terdapat di gudang penampungan Ki tersebut rencananya akan dibawa dengan menggunakan Mobil Truk ke wilayah Kabupaten Bangka Selatan untuk dilakukan penjualan kembali.

“Untuk saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Jojo.

Sementara itu, satu hari pasca penangkapan ketiga pelaku, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra turut memantau lokasi gudang penampungan BBM Jenis Solar tersebut.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolda turut didampingi Direskrimsus dan pihak Pertamina.

Dari hasil pantauan dilokasi, garis polisi sudah terpasang oleh Dit reskrimsus Polda Babel disalah satu gudang yang berisikan 3,3 Ton Liter BBM Jenis Solar.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Pj Walikota Budi Utama Hadiri Malam Ramah Tamah Atlet Kejuaraan Nasional Atletik

Bangka Belitung

Asisten Pemkot Pangkalpinang Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2023

Bangka Belitung

Belasan Tahun Penantian Disahkannya RUU Daerah Kepulauan

Bangka Belitung

Kisah Sukses Sepiak Belitung Bersama PT TIMAH Tbk, Dari Oleh-Oleh Lokal Tembus Pasar Global

Bangka Belitung

47 Pengawas TPS Se-Kecamatan Namang Resmi Dilantik, Rahmad: Jaga Integritas

Bangka Belitung

PPS Alobi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang PT Timah Rehabilitasi Puluhan Buaya, Endy: Tambang Ilegal Jadi Biang Terganggunya Ekosistem Buaya

Bangka Belitung

Gubernur Erzaldi Ikuti Arahan Presiden Terkait Open House Lebaran, Apakah Boleh ?

Bangka Belitung

Walikota Pangkalpinang Hadiri Rakorwil II APEKSI Sumbagsel