Home / Berita / Daerah / Hukum Kriminal

Minggu, 18 Juli 2021 - 21:52 WIB

Curi Uang Dan HP Di Kebun Sawit, AY Akhirnya Diciduk Tim Jatanras Polda Babel

SEPUTARINDONESIA.ID | BANGKA BELITUNG – Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kep. Bangka Belitung, Minggu (18/7/21) dini hari berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi diareal kebun sawit di Desa Air Medang Kec Sungai Selan Kab Bangka Tengah.

Penangkapan terhadap pelaku AY (27th) ini dilakukan usai Team 2 Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kep Babel melakukan penyelidikan terhadap Laporan korban ke Polda beberapa waktu lalu.

Dir Reskrimum melalui Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi membenarkan penangkapan pelaku AY di rumahnya di Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.

“Benar, Pelaku Pencurian berinisial AY (27th) berikut barang bukti 1 unit handphone, 1 unit kulkas, 1 buah meja tv, 1 unit motor, 1 buah kartu ATM BRI dan 1 buah buku tabungan BRI sudah diamankan.”kata Kombes Pol Maladi.

Mengenai kronologis penangkapan, Kabid Humas menjelaskan berawal dari tim melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana pencurian yang terjadi diareal kebun sawit di Desa Air Medang Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah dengan kerugian senilai Rp 31.000.000,- termasuk 1 unit handphone.

Dijelaskan Kombes Pol Maladi, dari hasil penyelidikan ini Tim 2 Opsnal Subdit III mendapatkan informasi mengenai pelaku pencurian. Kemudian tim langsung bergerak menuju rumah pelaku yang berada di Desa Kace Timur.

Usai diciduk, pelaku mengakui bahwa dirinya benar ada melakukan pencurian terhadap 1 unit handphone dan juga uang sebesar kurang lebih Rp 23.000.000 yang ada didalam mobil pickup yang ada di areal kebun sawit tersebut saat pelaku sedang melintas diareal kebun sawit untuk mancing.

“Dari pengakuan AY ini juga, hasil pencurian digunakannya untuk membeli barang – barang serta untuk keperluan hidup sehari – hari.”jelas Kombes Pol Maladi.

Selain mengamankan pelaku pencurian, Tim Jatanras juga mengamankan SW di Toboali Kabupaten Bangka Selatan yang merupakan penadah barang hasil curian dari pelaku AY.

Selanjutnya keduanya dan barang bukti dibawa ke Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Dengan adanya kejadian seperti ini, kami pihak Kepolisian menyampaikan bahwa suatu tindak kejahatan bukan karena ada niat dari pelaku tapi juga kesempatan. Jadi kami menghimbau agar masyarakat bisa lebih waspada.”himbau Kabid Humas. (Roy)

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Swiss-Belhotel Pangkalpinang Perkenalkan Alaya Massage, Fasilitas Relaksasi Terbaru untuk Tamu dan Publik

Berita

Walikota Ajak PPNI Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Kota Pangkalpinang

Bangka Belitung

Reses di Desa Jeruk, Mehoa Terima Aduan Masyarakat Terkait Jalan Yang Penuh Lubang

Berita

Monica Haprinda Lakukan Pembinaan PKK RT RW Di Kelurahan Pintu Air

Bangka Belitung

Adet Resmi Duduk Dikursi Ketua DPRD Meskipun Hanya 40Hari

Berita

Winner Turnamen Gaple Bupati Bateng Cup 2022 Masih Diisi Nama-Nama Lama

Bangka Belitung

Ketua DPRD Didit Terima Audensi Pemuda ICMI Babel

Bangka Belitung

Pemprov. Babel Siap Jalankan Arahan Presiden, Terbuka untuk Investor