KOBA, SEPUTARINDONESIA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menghadiri Rapat Paripurna dalam agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi tentang Raperda Kabupaten Bangka Tengah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah. Kamis (13/7/23).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa. Ada tiga Raperda yang disahkan menjadi Perda pada Paripurna tersebut yakni Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Tengah dan Raperda tentang Hari Jadi Kabupaten Bangka Tengah.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan, ketiga Raperda tersebut telah disetujui dan diterima oleh DPRD Bangka Tengah. Namun, terdapat beberapa catatan, saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah.
“Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi DPRD yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara, pada prinsipnya anggota dewan dapat menerima dan menyetujui Raperda-raperda tersebut untuk disahkan dan selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Algafry.
Tampak hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, yakni Forkompimpda Kabupaten Bateng, Anggota DPRD Bateng, para Staf Ahli dan Asisten Bupati Bateng, para Kepala OPD Bateng, Kepala Instansi Vertikal dilingkungan Pemkab Bateng, Ormas, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama.