PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, S.T., M.Si menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi oleh KPK RI dengan tema “Berawal dari Transparansi dan Akuntabel, Kita Wujudkan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Bebas dari Korupsi “ di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (6/6/2023).
Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go dalam sambutannya mengharapkan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat dilakukan baik dan seksama dengan peraturan yang berlaku sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Pangkalpinang.
“Diharapkan adanya acara sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan bapak dan ibu semuanya serta dapat memahami dan berkomitmen bersama untuk menghindari praktik-praktik anti korupsi dan gratifikasi. Serta kita meningkatkan integritas baik itu penyedia maupun pengguna”, ungkap Mie Go.
Ia menambahkan, dengan komitmen bersama baik itu baik pengguna maupun penyedia barang dan jasa. Diharapkan dapat mewujudkan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang bebas dari korupsi.
“Kota Pangkalpinang bisa menjadi hebat jika kita selalu bersama lawan korupsi. Pangkalpinang bersatu lawan korupsi,” pungkasnya.